Kediri, Jatim (ANTARA) - Sejumlah gereja di Kediri, Jawa Timur, menggelar perayaan Natal 2021 yang dilakukan secara daring karena masih pandemi COVID-19 demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Perayaan Natal ada tapi dilakukan daring. Seluruh anggota jemaat kami berada di rumah masing-masing mengikuti perayaan lewat streaming maupun chanel YouTube, tapi tidak kumpul di gereja," kata Pendeta Timotius Kabul dari Gereja Baptis Indonesia Getsemani Kediri di Kediri, Jumat.
Pihaknya sudah mengirimkan informasi terkait dengan perayaan Natal yang dilakukan secara daring itu kepada seluruh jemaat. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terlebih lagi di Kediri jumlah kasus juga relatif ada kenaikan cukup banyak.
Ia juga menambahkan di gereja untuk ibadah Natal memang dilakukan dengan keterbatasan. Demikian juga kegiatan perjamuan tuhan yang juga digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dari para pengurus gereja.
Untuk menjaga protokol kesehatan, di gereja telah disediakan sekitar 20 titik tempat cuci tangan. Setiap jemaat yang ingin masuk diukur suhu tubuhnya dengan thermogun. Jika suhu tubuhnya tinggi di atas 37 derajat celcius yang bersangkutan tidak diizinkan masuk. Selain itu, jemaat juga harus mengenakan cairan pembersih tangan.
"Kami juga rutin menyemprot seluruh bagian di gereja dengan cairan disinfektan. Sebelum Natal di gereja memang masih ada aktivitas tapi penuh keterbatasan. Untuk ibadah Natal ini dilakukan di rumah masing-masing," katanya.
Selain Gereja Baptis Indonesia Getsemani Kediri, seluruh gereja di Kota Kediri juga melakukan ibadah Natal secara daring. Hal ini juga mengikuti keputusan dari Pemkot Kediri.
Pemerintah Kota Kediri telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19 menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
DI SE tersebut, untuk penyelenggaraan Natal di gereja juga dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan umat di gereja secara terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Mekanisme penyelenggaraan ini diharapkan tidak mengesampingkan aspek spiritual dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, acara kunjung mengunjungi hendaknya ditiadakan.
Dalam surat edaran tersebut juga berisi tentang imbauan kepada ASN dan warga Kota Kediri untuk tidak bepergian ke luar kota kecuali ada keperluan yang sangat penting. Masyarakat hendaknya juga menunda menggelar hajatan (resepsi pernikahan, khitanan, dan lainnya), pentas musik, seni dan budaya.
Surat edaran itu juga berisi tentang tugas untuk ketua satuan tugas kecamatan yaitu tidak mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan permohonan warga yang akan melakukan kegiatan yang mendatangkan massa sehingga potensi menimbulkan kerumunan. Jika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, ketua satuan tugas kecamatan harus menghentikannya.
Pemerintah Kota Kediri juga memutuskan bagi warga luar kota yang hendak mengunjungi keluarga di Kediri dan menginap diharuskan menunjukkan hasil rapid test antigen yang isinya nonreaktif. Hal ini juga mengikuti imbauan dari pusat.
Sebelumnya, tim dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim dan Polresta Kediri juga melakukan pemeriksaan gereja. Hal itu untuk kesiapan perayaan Natal. Polisi juga memastikan lokasi gereja sesuai dengan protokol kesehatan.
Sementara itu, data per Kamis (24/12) kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kediri mencapai 648 orang. 134 orang adalah suspek dan 28 orang dalam status probable.