Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima. (foto : linda kusuma)
AGTVnews.com – Pemerintah Kota Kediri wajibkan pendatang yang masuk membawa hasil rapid tes antigen. Upaya ini sebagai cara untuk memutus penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima, menjelaskan, aturan ini diberlakukan juga di Kota Kediri berdasarkan peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.
“Dengan adanya rapid tes antigen ini bisa membatasi mobilitas warga. Dari yang luar kota tidak membawa virus ke Kediri, yang dikediri juga tidak bepergian ke luar kota,”ucapnya, Kamis (24/12/2020).
Ia juga menambahkan, bagi pendatang yang belum ikut rapid test bisa mengikuti rapid tes yang sudah disediakan. RSUD Gambiran Kediri menyediakan rapid tes antigen serta di sejumlah laboratorium di wilayah Kota Kediri.
Fauzan meminta masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan. Pasca libur panjang pada sebelumnya, Kota Kediri mengalami kenaikan kasus positif secara signifikan.
“Kalau biasanya penambahan sebulan hanya 10-20 orang, sekarang sebulan sampai 100 orang. Mereka adalah warga dengan KTP Kota Kediri semua. Ini salah satu karena efek libur panjang Oktober lalu dan akhirnya dua pekan berikutnya pertengahan November itu tambah banyak dan terus bertahan sampai hari ini. Jadi, ini transmisi lokal,” beber Fauzan.
Diketahui, Wali Kota Kediri telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Kediri. Wali Kota juga meminta bagi ASN dan warga Kota Kediri untuk tidak bepergian ke luar kota.