20 IKM Kota Kediri Difasilitasi Pengurusan Sertifikat HaKI

Kediri Dalam Berita | 11/12/2020

sejumlah IKM kota Kediri dapat fasilitas untuk mendaftarkan HaKI ke Menkumham. (foto: istimewa)

AGTVnews.com – Sebanyak 20 Industri Kecil Mikro (IKM) di Kota Kediri mendapat fasilitas pengurusan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). fasilitas ini diberikan pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi UMTK Kota Kediri.

Sekretrasu Dinkop UMTK Kota Kediri, Ratna Widiastuti mengatakan, fasilitas pengurusan HaKI ini baru pertama kali dilakukan di Kota Kediri. “Kalau mengurus di Dinkop UMTK Kota Kediri baru pertama kali ini. Biasanya kita ikutkan program dari Dinkop UKM Jawa timur,” ucap Ratna, Kamis (10/12/2020).

Pendaftaran HaKI dilakukan secara daring yang disampaikan melalui media sosial dan juga WAG IKM binaan Dinkop UMTK.

Dari pendaftaran tersebut, tercatat 100 IKM yang mendaftar. Kemudian dilakukan seleksi secara administratif dan juga faktual dengan kunjungan ke lokasi usaha. Hasilnya 4 IKM makanan dan minuman (mamin) serta 16 non mamin lolos seleksi.

IKM yang lolos seleksi ini kemudian mengikuti proses pendaftaran untuk mendapatkan kuitansi pengurusan HaKI. Setelahnya mereka tinggal menunggu sertifikat HaKI dari Kemenkumham.

“Kami mendatangkan Kemenkumham dari Surabaya untuk mendaftar langsung. Di sini peserta yang terseleksi tinggal menyerahkan berkas untuk mendaptkan kuitansi,” tambah Ratna.

“Kuitansi ini digunakan untuk mengecek, apakah nama yang didaftarkan sudah keluar sertifikatnya. Masa tunggu kira-kira 2-3 bulan ke depan,” imbuhnya.

 

Salah satu pelaku IKM usaha tas, Degos Kirono Putro, mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitasi pengurusan HaKI ini.
“Sangat merasa terbantu sekali dengan program ini. Jadi kita terlindungi kalau ada yang niru atau memalsukan,” ujarnya.

Degos memulai usaha bulan Februari 2020, kini pertumbuhan usahanya signifikan. Selain itu, ia juga merasa terbantu dengan adanya banyak program dari Pemkot Kediri yang mendukung para pengusaha muda.

“Apalagi ini semua gratis. Kalau mengurus sendiri, lebih panjang dan tentu biaya yang dikeluarkan lebih banyak,” pungkasnya.