Home Care Peduli Kota Kediri, Berikan Layanan Khusus pada Warga Tak Mampu

Kediri Dalam Berita | 25/11/2020

Home Care Peduli Kota Kediri, Berikan Layanan Khusus pada Warga Tak Mampu

pelayanan Home Care peduli Kota Kediri berikan pelayanan VVIP. (foto: istimewa)

AGTVnews.com – Pemerintah Kota Kediri terus memberikan pelayanan secara maksimal kepada warganya. Pelayanan tersebut mencakup segala hal, termasuk kesehatan. Salah satunya adalah Home Care Peduli RSUD Gambiran.

Home Care Peduli RSUD Gambiran merupakan program layanan kesehatan gratis untuk warga yang tidak mampu baik secara ekonomi maupun sosial. Ini merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang dilaksanakan oleh RSUD Gambiran.

Koordinator Home Care Peduli RSUD Gambiran, Kristika Sadtyaruni mengatakan, Home Care Peduli melayani warga Kota Kediri sejak tahun 2016. Pelayanan yang diberikan kepada warga yang tidak mampu secara ekonomi maupun sosial secara VVIP dan gratis.

“Bagaimana tidak VVIP, sebab pasien Home Care Peduli ini kita jemput dari rumah, diantar ke rumah sakit, mendapat perawatan sampai sembuh, dan obatnya pun di antar ke rumah,” ucapnya, Selasa (24/11/2020)

Menurut Kristika, inisiatif Home Care Peduli merupakan jawaban dari masalah program kesehatan yang belum menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat. Peduli merupakan akronim dari profesional, empati, dedikatif, utuh (holistik), langsung (24 jam), dan integratif.

Layanan Home Care memang sudah ada di beberap rumah sakit, namun biasanya berbayar mahal, sebab layanan tersebut menjemput hingga pintu rumah. Home Care Peduli justru kebalikannya, tetap menjemput di pintu rumah pasien namun gratis.

 

Sementara itu, Kepala RSUD Gambiran Fauzan Adima, berharap Program Home Care ini bisa memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kota Kediri.

“Lebih banyak lagi stakeholder yang terlibat dalam Program Home Care termasuk dari swasta,” harap Fauzan.

Program ini juga terintegrasi dengan Dinsos, Dinkes, BPBD, Satpol PP, DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dispendukcapil, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Penyelenggara pemerintahan mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan PKK.