Rakor penyusunan Rencana Aksi Daerah P4GN diprakarsai Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)Acara diikuti oleh utusan Organisasi Perangkat Daerah sejumlah 20 orang, terdiri dari Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Cabang Diknas, Kemenag, diskominfo, disbudparpora, Dinas Sosial, Polresta Kediri, Kodim, Eklesia Kediri Foundation.

Acara dibuka oleh Kabag Kesra Pemkot Kediri, yang menekankan pada percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah sebagai implementasi Inpres 02 Tahun 2020. Narasumber terdiri dari Bagian Kesra, BNN Kota Kediri, dan Dinas Kesehatan Kota Kediri memberikan pengarahan terkait program, regulasi, dan kebijakan P4GN yang dapat diimplementasikan di Kota Kediri sesuai dengan Inpres 02 Tahun 2020.
Acara juga diisi dengan diskusi interaktif penyusunan Rencana Aksi Daerah P4GN di Kota Kediri Tahun 2020-2024, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penetapan Rencana Aksi Nasional bidang P4GN Kota Kediri Tahun 2020-2024.

Ditemui di tengah jalannya acara AKBP Bunawar, SH Kepala BNN Kota Kediri menyampaikan bahwa, melalui mumentum ini seluruh OPD berkomitmen untuk menjalankan Rencana Aksi P4GN dan melaporkan pada sistem pelaporan Inpres 02 Tahun 2020, demi terwujudnya Kota Kediri Bersih
Narkoba.