Latih Pengurus Koperasi RW, Pemkot Kediri Targetkan Terbentuk 1 Koperasi 1 RW

Kediri Dalam Berita | 09/11/2020

Latih Pengurus Koperasi RW, Pemkot Kediri Targetkan Terbentuk 1 Koperasi 1 RWKegiatan Diklat penilaian kesehatan bagi pengurus koperasi RW (Foto: Canda Adisurya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Sebanyak 75 orang perwakilan pengurus koperasi lingkungkan RW di Kota Kediri mengikuti Diklat Penilaian Kesehatan Bagi Pengurus Koperasi RW di kantor Dinas Koperasi dan UMTK Pemkot Kediri
 

Agar tidak terjadi kerumunan selama pandemi, maka diklat dibagi menjadi 3 angkatan, masing-masing 25 orang. Angkatan I pada 19-21 Oktober 2020, angkatan II pada tanggal 22-24 Oktober 2020, dan angkatan III pada tanggal 4-6 Nopember 2020.

Bagus Alit, Plt. Kepala Dinas Koperasi Kota Kediri, mengatakan sesuai program prioritas pembangunan Kota Kediri yang nomor 7, Wali Kota Kediri menargetkan 1 RW punya 1 koperasi yang sehat.

"Maka kami mengadakan pelatihan ini. Kegiatan yang menggunakan dana DAK Non Fisik dan DAU Tahun Anggaran 2020 ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada pengurus  dalam penilaian kesehatan terhadap koperasi masing- masing. Selain itu juga sebagai bahan evaluasi dan menambah prosentase jumlah koperasi yang dinilai kesehatannya," katanya (6/11/2020).

Menurut Bagus, pada tahun 2021 Pemkot Kediri akan memberikan hibah yang bersumber dari dana APBD melalui Prodamas Plus kepada koperasi RW yang sehat. Oleh sebab itu, pelatihan ini merupakan salah satu bekal para pengurus untuk melakukan penilaian kesehatan koperasinya masing-masing secara mandiri.

“Data kami, 75% dari 570 unit koperasi di Kota Kediri khususnya koperasi RW belum melakukan penilaian kesehatan. Sementara tenaga teknis kami jumlahnya terbatas untuk menjangkau semua unit koperasi,” tambah Satria Sani, Kasie Organisasi Tata Laksana dan Usaha Koperasi Kota Kediri.

Berbekal diklat kali ini, masing-masing pengurus bisa melakukan penilaian mandiri kemudian diajukan ke Dinas Koperasi Kota Kediri untuk verifikasi dari pejabat yang berkompeten agar mendapatkan sertifikasi.

Materi diklat koperasi yang digelar Pemkot Kediri ini membahas 7 aspek penilaian kesehatan sesuai ketentuan perkoperasian yaitu permodalan, kualitas aktva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jati diri koperasi. “Diklatnya belum selesai, tapi saya sudah mendapat banyak ilmu tentang koperasi. Pada tahap awal kami diberi pelatihan membuat RAT,” kata Ismail, Ketua Koperasi Kipas (Kidul Pasar) RW 03, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.