pelayanan DPMPTSP dialihkan sementara melalui pelayanan online. (foto : istimewa)
AGTVnews.com – Pemerintah Kota Kediri menutup sementara kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penutupan dilakukan selama 5 hari kerja mulai Senin (21/9/2020) hingga Jumat (25/9/2020). Pelayanan akan kembali buka pada hari Senin (28/9/2020).
Kebijakan penutupan ini dilakukan , setelah dari hasil rapid test, 2 pegawai DPMPTSP hasilnya reaktif. Setelah dilakukan swab test, keduanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Kepala DPMPTSP, Moh. Anang Kurniawan, Pelayanan perizinan tetap dimaksimalkan melalui layanan berbasis aplikasi online via OSS (oss.go.id) dan KSWI (kswi.kedirikota.go.id).
Selain itu, untuk mendukung layanan online, DPMPTSP menyediakan nomor hotline untuk layanan pengaduan di nomor 0821-3190-1188 (Aris) dan layanan konsultasi di nomor 0821-3190-1199 (Rama) atau Eko (0813-2756-4466) dan Setyo Adi (0812-3552-2666).
Pemerintah Kota Kediri sebelumnya telah mengadakan rapid testsecara massal untuk seluruh pegawai yang ada di lingkungan Balai Kota. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
