Pemkot Kediri Raih Opini WTP Kemenkeu RI Enam Tahun Beruntun

Kediri Dalam Berita | 23/09/2020

 

Pemkot Kediri Raih Opini WTP Kemenkeu RI Enam Tahun BeruntunWali Kota Kediri saat saksikan penyerahan penghargaan WTP melalui video conference. (Foto/Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Pemkot Kediri kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama enam tahun berturut-turut dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Penyerahan penghargaan dilakukan secara daring pada rangkaian Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2020. 
 

Penyerahan penghargaan WTP melalui video conference disaksikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit, dan Plt. Inspektur Inspektorat Kota Kediri Edi Darmasto, bertempat di Command Center Balai Kota Kediri, Selasa (22/9/2020).

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai wujud dari penghargaan pemerintah atas capaian yang baik, dari seluruh pimpinan kementerian negara, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2019.

Kemudian yang telah 5 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP. Dan yang telah 10 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP, karena ini merupakan capaian konsisten dan luar biasa sejak kita pertama kali mulai melaksanakan pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara.

"Saya berharap capaian dari mereka yang mendapatkan 10 kali berturut-turut WTP bisa menjadi contoh dan tidak dicederai oleh berbagai hal-hal yang bisa menumbuhkan rasa bahwa laporan keuangan tidak menggambarkan tata kelola yang baik," ujarnya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan untuk dapat meraih WTP ini Pemerintah Kota Kediri telah memenuhi empat kriteria. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Kota Kediri telah menjalankan sesuai dengan PP 71 tahun 2010. Kedua, kecukupan pengungkapan.

Laporan keuangan Pemkot Kediri sudah diungkap secara memadai. Ketiga, kepatuhan terhadap perundang-undangan. Semua yang dilaksanakan Pemkot Kediri mematuhi aturan perundang-undangan. Keempat, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemkot Kediri selalu meningkatkan SPI sehingga apa yang direncanakan berjalan baik.

"WTP kami ini sebenarnya sudah enam kali berturut-turut. Tapi karena ini yang diberi penghargaan pemerintah pusat adanya sepuluh kali berturut-turut dan lima kali berturut-turut, ya kita masuk dalam kategori itu. Alhamdulillah Pemerintah Kota Kediri sudah lebih dari lima kali," ujarnya.

Menurut Wali Kota yang populer disapa Mas Abu ini, Opini WTP merupakan sebuah kewajiban bagi Pemerintah Kota Kediri. Dengan diperolehnya Opini WTP ini berarti penggunaan anggaran Pemerintah Kota Kediri sudah baik. "Mudah-mudahan kedepan empat kriteria itu terus bisa kita jaga baik-baik dan kita tingkatkan," pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit menambahkan dengan diperolehnya Opini WTP ini, kedepan Pemerintah Kota Kediri akan terus melakukan perbaikan. Apalagi ke depan akan semakin banyak tantangan untuk mempertahankan Opini WTP ini.

"Ke depan kita selalu lakukan perbaikan misalnya untuk pengelolaan aset. Terutama sertifikasi aset untuk pengamanan aset. Itu salah satunya.

"Tantangannya kedepan ada perubahan aplikasi dulunya SIMDA yang dibuat oleh BPKP ke depan kita akan gunakan SPIP yang dibuat Kemendagri. Ini menjadi tantangan tersendiri. Kita harus sosialisasikan kepada OPD agar berjalan dengan baik," ujarnya usai Pemkot Kediri berhasil meraih kembali Opini WTP dari Kemenkeu RI.