Sekretaris Daerah Kota Kediri, bersama Kepala dan Wakil DPRD Kota Kediri memimpin Rapat Paripurna. (Foto: Kominfo Kota Kediri)
Budwi Sunu, sekretaris daerah Kota Kediri berkesempatan untuk memaparkan nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020.
“Rancangan perubahan ini dibuat berdasarkan situasi dan kondisi yang relevan saat ini, sehingga demi efektifitas anggaran kami melakukan sejumlah kebijakan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa salah satu alasan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020 ini adalah untuk kepentingan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Kediri. Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk upaya mengatasi musibah yang terjadi di Kota Kediri dengan sigap. Budwi juga memaparkan secara terperinci perubahan anggaran yang terjadi.
Rapat paripurna pembahasan perubahan APBD Kota Kediri kali ini dihadiri pula oleh 26 anggota DPRD Kota Kediri dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, serta dari Kepolisian, TNI, serta Kejaksaan Kota Kediri