Kediri, koranmemo.com – Sampai saat ini kegiatan belajar mengajar (KBM) jenjang SD dan SMP sederajat di Kota Kediri masih melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online, karena pandemi Covid-19 yang masih belum mereda. Untuk menghindari muncul klaster baru di lingkungan pendidikan, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, masih melarang pelaksanaan KBM langsung atau tatap muka di sekolah.
Meskipun di Kota Kediri angka penambahan terkonfirmasi Covid-19 sudah menurun, namun Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri, belum memperbolehkan KBM di sekolah. “Kalau untuk sekolah belum, di Kota Kediri belum kami perbolehkan untuk kegiatan di sekolah,” tegasnya, Kamis (27/8).
Menurut Mas Abu, sekolah yang sudah melaksanakan KBM secara langsung terlebih dahulu melalui persiapan matang. Bahkan, di Jawa Timur sendiri hanya daerah-daerah tertentu yang ditunjuk dan menjadi sekolah percontohan. Dengan demikian, pelaksanaan KBM di sekolah tidak boleh sembarangan.
“Sekolah kan sebenarnya berdasarkan dari Keputusan Menteri bersama yang menentukan daerah mana saja yang bisa melaksanakan KBM secara langsung. KBM di sekolah melalui perencanaannya bisa, tapi untuk penerapannya apakah bisa selalu menerapkan physical distancing?” ujarnya.
Dikatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas dapat mengatur pelaksanaan KBM di sekolah. Kemungkinan, penerapan peraturan tersebut hanya sebatas di ruang kelas. “Kekhawatiran kami apabila anak-anak kembali ke sekolah itu sangat luar biasa. Kami tidak mau mereka terpapar, apalagi muncul klaster sekolahan,” ujarnya.
Menurutnya, selain mengatur pelaksanaan KBM di sekolah, sarana dan prasarana (sarpras) juga perlu diperhatikan. Apabila sarpras tidak mendukung, siswa riskan terpapar Covid-19. “Saya rasa untuk sekolah hal terakhir, karena akademis masih bisa dikejar. Tapi kalau kesehatan? Tidak bisa ditawar,” ucapnya.

