Walikota Kediri Sosialisasikan Perwali terkait Prodamas Plus 2021

Kediri Dalam Berita | 12/08/2020

Walikota Kediri Sosialisasikan Perwali terkait Prodamas Plus 2021

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Sekretaris Daerah Budwi Sunu dalam zoom meeting sosialisasi Perwali no 23 terkait Prodamas Plus.(foto: istimewa)

AGTVnews.com – Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mensosialisasikan Perwali nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus. Kegiatan tersebut disampaikan melalui zoom meeting di ruang Command Center Balaikota Kediri, Rabu (12/8/2020).

Walikota mengatakan Prodamas Plus merupakan lanjutan dari Prodamas. Program ini untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.

Besar anggaran dalam Prodamas Plus yakni Rp 100 juta per RT per tahun. Program ini mencakup 6 bidang diantaranya infrastruktur, sosial budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan.

 

“Pelaksanaannya di tahun 2021. Tahun 2020 Prodamas plus tidak bisa terlaksana karena adanya bencana Covid-19. Bencana ini dampaknya luar biasa dan dirasakan seluruh dunia. Oleh karena itu kita gunakan dana Prodamas ini untuk kepentingan yang lebih mendesak lagi tentang kesehatan masyarakat, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.

Prodamas Plus Miliki Terobosan Baru

Dikatakan walikota yang akrab disapa Mas Abu ini, dalam Prodamas Plus terdapat beberapa terobosan baru, yakni pengadaan barang/jasa dilakukan sepenuhnya oleh POKMAS dengan sistem swakelola tipe IV yang dibentuk melalui musyawarah kelurahan.

 

Adanya usulan wajib JKN, PMT Posyandu, sarana dan prasarana pendukung PKK, pelatihan ketrampilan kerja dan usaha, serta kegiatan bidang infrastruktur yang akan diatur lebih lanjut melalui edaran.

Selain itu mengakomodasi usulan bantuan modal koperasi RW maksimal 100 juta per koperasi. Prodamas Plus juga mengakomodasi usulan dalam keadaan darurat bencana. Selain itu pendampingan dilaksanakan oleh perguruan tinggi.

“Untuk musyawarah kelurahan mohon Pak Lurah, Bu Lurah dan Pak Camat awasi musyawarah ini agar baik dan tidak hanya melibatkan satu kelompok. Untuk usaha kita juga akan dorong untuk ke market place atau pasar online. Nanti juga akan ada koperasi RW, jadi warga pinjamnya bisa ke koperasi jangan ke bank titil,” jelasnya.

Mas Abu menambahkan untuk  anggota POKMAS dipilih dari warga yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi untuk melaksanakan pekerjaan swakelola.

Diutamakan dari pengurus RT dan pengurus RW. Anggota dipilih yang memiliki kriteria, diantaranya memiliki kemampuan menyusun RAB dan gambar teknis, memiliki kemampuan administrasi dan penyusunan SPJ, menguasai komputer, dan tokoh pemuda yang potensial.

 

“Saya tekankan lagi anggota yang berkomitmen bukan yang memiliki kedekatan. Pemuda juga harus diikutkan untuk nanti membantu dan bisa meneruskan perjuangan panjenengan,” imbuhnya.

Pokmas Tidak Boleh Dialihkan ke Pihak Lain

Walikota menegaskan POKMAS atau Tim Pelaksana Swakelola dilarang mengalihkan pekerjaan utama kepada pihak lain. Kecamatan sebagai induk organisasi harus memaksimalkan fungsi pengendalian terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh kelurahan.

Diharapkan segera setelah pelaksanaan sosialisasi, Kelurahan agar menindaklanjuti dengan penjadwalan dan pelaksanaan rembug warga usulan Prodamas Plus 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kegiatan tersebut, walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, Kepala Barenlitbang Kota Kediri Edi Darmasto, Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit, dan Kepala Bagian Pemerintahan Paulus Luhur. Kegiatan ini diikuti oleh ketua LPMK, perwakilan RT dan RW, 46 kelurahan, 3 kecamatan dan OPD terkait.