Kediri (ANTARA) - Sejumlah kafe di Kota Kediri, Jawa Timur, menerapkan protokol yang ketat saat memulai membuka kembali setelah beberapa hari sebelumnya tutup di tengah pandemik COVID-19.
Agus Leo, pemilik Alinea, kafe yang terletak di Setonopande, Kecamatan Kota, Kediri, memutuskan mengubah konsep di kafe-nya.
Saat masuk ke kafe, pramusaji meminta pengunjung untuk cuci tangan di wastafel yang ada di pintu masuk. Setelahnya, pramusaji menyodorkan tisu untuk mengeringkan tangan lalu melakukan tes suhu dengan thermogun. Jika suhu di atas 37 derajat Celcius, pengunjung kafe tersebut dipersilakan untuk kembali.
"Juga yang tidak pakai masker, saya sarankan untuk membeli. Kami menyediakan. Tapi kalau tidak mau, ya tidak boleh masuk," kata Agus Leo di Kediri, Selasa.
Ia menambahkan, setelah melewati prosedur tersebut, calon pembeli boleh masuk dan hingga memesan menu yang diinginkan. Di lokasi pun, juga diberi jarak antara kursi satu dengan lainnya. Bahkan, beberapa kursi juga diberi tanda silang merah yang artinya tidak boleh ditempati. Satu meja yang biasa memuat 10 orang, hanya diisi maksimal enam orang saja.
Selain itu, di lokasi juga disediakan sekat pembatas kaca yang dipasang melintang di meja sehingga menghalangi droplet dari lawan bicara yang berhadapan meski sudah mengenakan masker. Desain sekat kaca tersebut juga cukup menarik dan menyatu dengan desain kafe sehingga tetap nyaman.
"Kami pasang semua ini setelah pertemuan dengan Pak Wali itu (Mei 2020). Kalau dipasang plastik, orang seperti terpenjara. Dari browsing-browsing di Instagram, kami menemukan desain yang sekarang," ujar Agus.
Ia berharap, pengunjung juga menaati aturan, sebab terkadang terdapat pengunjung yang tetap menggeser kursi karena ingin berbincang lebih dekat dengan temannya. Selain itu, ada juga yang yang sedikit protes dan bergumam mau makan saja sulit.
Namun, ia sadar bahwa hal itu perlu proses agar pengunjung mengerti bahwa protokol ini bukan ingin mempersulit namun untuk kebaikan bersama demi mencegah penyebaran COVID-19.
Agus mengakui saat ini memang belum banyak pengunjung belum yang datang. Jumlah kunjungan belum sebanyak sebelum COVID-19.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah menetapkan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
"Saya ingin melindungi bapak/ibu pengusaha kafe, agar bisa tetap buka tapi tidak melanggar aturan," kata Mas Abu.
Menurut beberapa pengusaha, Perwali tersebut membantu para pengusaha untuk tetap buka dan juga mengedukasi konsumen untuk taat protokol kesehatan.