Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hati-hati Kejahatan Baru di Kediri saat Pandemi Corona, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/05/hati-hati-kejahatan-baru-di-kediri-saat-pandemi-corona.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | KEDIRI - Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana berharap masyarakat tetap waspada munculnya kejahatan di Kota Kediri pada saat pandemi Corona atau CIVID-19 dan menjelang Lebaran.
“Sebetulnya tren kejahatan di Kota Kediri menurun. Hanya ada ada kejahatan baru yaitu penipuan online yang dilaporkan warga,” kata AKBP Miko Indrayana di Command Center Balai Kota Kediri, Selasa (5/5/2020).
Dijelaskan AKBP Miko, modus operandi penipuan online, tersangka menawarkan dagangan yang sangat dibutuhkan pada saat pandemi misalnya masker dan handsanitizer.
Barang yang sempat langka ini ditawarkan melalui Whats App group dan media sosial. Kemudian korban mentransfer sejumlah uang dan barang yang dipesan tidak pernah dikirim.
Sedangkan terkait dengan kejahatan jalanan, yang membuat masyarakat resah dengan adanya program asimilasi yang membebaskan 162 orang napi di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Keresahan ini berdasarkan kekhawatiran masyarakat bahwa mantan napi tersebut akan berulah lagi.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Lapas bahwa napi yang dilepaskan ini di bawah pengawasan Polres baik kabupaten dan kota juga pihak Lapas,” tambahnya.
Sementara terkait maraknya aksi balapan liar yang mengganggu warga Kota Kediri, polisi sudah merazia 147 sepeda motor yang akan mengadakan balapan liar. Harapannya dengan razia ini bisa mengingatkan warga lain agar tidak melakukannya.
Sedangkan upaya yang telah dilakukan jajaran Polres Kediri Kota untuk menjaga keamanan masyarakat dengan berkoordinasi camat, lurah, hingga RT untuk kembali menghidupkan Poskamling.
“Saya berterima kasih kepada semua jajaran pimpinan hingga tingkat RT yang sudah melakukan pengamanan swadaya seperti Poskamling. Warga berjaga hingga saatnya sahur,” tambah Miko.
Polisi juga bekerja sama dengan Babinsa, Satpol PP, Hansip, dan semua jajaran mengadakan patroli berskala besar rutin setiap hari.
Ada patroli khusus pada jam-jam sepi dan rawan kejahatan yaitu habis berbuka dan setelah sahur.
Dihimbau masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Maksudnya, masyarakat juga mengamankan diri, misalnya tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan sehingga mengundang kejahatan serta menggunakan HP di jalan yang akan memberi kesempatan orang lain berbuat jahat.