Keluarga Kota Kediri Bisa Ajukan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pandemi Corona Kecuali 5 Kriteria In

Kediri Dalam Berita | 05/05/2020

semua warga Kota Kediri bisa dapatkan bantuan terdampak pandemi Corona. Namun ada 5 kriteria yang tidak bisa mendapatkan. (foto: istimewa)

AGTVnews.com – Semua warga Kota Kediri bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial di masa pandemi corona. Pernyataan ini disampaikan langsung Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Rabu (29/4/2020).

Walikota menjelaskan untuk mempermudah proses pendataan dan verifikasi bantuan jaring pengaman sosial di masa pandemi corona ini sistem yang ada dipermudah dengan membuat kategori penerima bantuan. Sistem tersebut terintegrasi dengan database dan dilakukan menggunakan aplikasi.

“Ini untuk mempermudah masyarakat, karena kalau kemarin kategori yang kami buat yang boleh menerima, faktanya dampak covid-19 ini begitu luas. Banyak profesi dan pekerjaan yang kita pandang mapan juga terdampak, kata Abdullah Abu Bakar.

 

Mas Abu sapaan akrab walikota menambahkan, saat ini pemerintah Kota Kediri sedang membangun aplikasi agar nanti masyarakat juga bisa mengecek sendiri, mereka masuk dalam bantuan apa. Apakah sudah terdapat dalam database BLT ataupun PKH. Caranya cukup dengan memasukkan NIK.

 

“Pemerintah daerah sudah memutuskan, bagi siapapun, yang memang berpendapatan dibawah UMR dan mau mengajukan ke kantor kelurahan dengan mengisi keterangan bahwa dia terdampak, akan kami bantu. Bantuan ini baik melalui APBD Kota Kediri atau kami masukkan ke bansos tunai Covid-19 dari pusat dan provinsi,” jelasnya.

Ini Kriteria Keluarga Yang Tidak Boleh Mendaftar

“Yang pasti di luar kategori ini, dan tidak masuk basis data terpadu (BDT), semua keluarga Kota Kediri bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan. Untuk yang masuk dalam BDT, harus sabar dulu. Karena itu wewenang pemerintah pusat untuk mencairkan bantuannya” tutupnya.

 

Sementara itu kategori keluarga yang tidak bisa mendapatkan jaring pengaman sosial selama pandemi corona yakni:

1. PNS, anggota TNI, anggota POLRI (aktif),
2. Pegawai BUMN/BUMD,
3. Pegawai swasta atau profesi dengan gaji/penghasilan diatas UMK,
4. Pensiunan PNS, TNI dan POLRI dan
5. Wiraswasta atau pemilik usaha dengan penghasilan di atas UMK.

Saat ini jumlah keluarga Kota Kediri yang masuk basis data terpadu antara lain; 1. Program Keluarga Harapan/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler: 10.963 keluarga, 2. BPNT Covid-19: 15.441 keluarga, 3. Bansos Tunai Covid-19 : 2.158 keluarga.