SINERGI : Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana meninjau kawasan Physical Distancing di Jl. PK Bangsa (istimewa/duta.co)
KEDIRI|duta.co – Dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai Covid – 19, Polres Kediri Kota menetapkan kawasan Jl. PK. Bangsa Kota Kediri sebagai kawasan Physical Distancing. Kekuatan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Kediri dikerahkan untuk menutup ruas jalan secara berkala. Aturan ini diterapkan setiap Jum’at dan Sabtu berlaku selama dua jam, dimulai pukul 19.00 wib hingga pukul 21.00 wib.
Memastikan aturan ini berjalan dengan baik, Kapolres Kediri AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Lantas Iptu Arpan mendatangi lokasi jalan protokol yang diterapkan untuk menjaga jarak fisik. “Kami terjunkan anggota dibantu Dinas Perhubungan, Satpol PP dan TNI sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid – 19,” terang Kasat Lantas.
AKBP Miko pun memberikan motivasi kepada seluruh anggota yang diterjunkan untuk tetap semangat dan bekerja sesuai aturan ditetapkan pemerintah. Dengan ditutupnya jalan ini, tidak terkecuali apapun kendaraan bermotor dilarang melintas dan tidak ada tempat berkerumun masyarakat. “Tetap semangat,” ucap AKBP Miko kepada anggota Satpol PP Regu IV yang bertugas.
Terlihat suasana jalan cukup sepi dan tidak terlihat lalu lalang kendaraan melintas di jalan protokol Kota Kediri. Ini berarti, himbauan pemerintaha agar berada di rumah saja, telah dipahami dan munculnya kesadaran masyarakat atas proses penyebaran virus ini yang sangat cepat.