Saat meninjau Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu dan beberapa Kepala OPD terkait.
Di ruang observasi ini telah disiapkan 8 ruangan dengan kapasitas kurang lebih 50 tempat tidur. Selain itu di ruang observasi ini juga terdapat kurang lebih 15 kamar mandi yang siap untuk digunakan. Adapula fasilitas tempat cuci tangan yang ada di ruang observasi.
Wali Kota menjelaskan nantinya warga Kota Kediri yang menjadi pekerja migran atau warga yang datang ke Kota Kediri akan di karantina selama 14 hari di ruang observasi.
“Kalau sehat boleh kembali ke masyarakat kalau ada gejala langsung dikirim ke rumah sakit. Jadi kita akan ambil tindakan tegas bagi masyarakat Kota Kediri yang datang kesini. Kita akan cek dulu disini,” ujarnya.
Wali Kota mengatakan bus harus menurunkan penumpang di terminal. “Bus sudah tidak boleh lagi menurunkan penumpang sembarangan. Saya minta kepada seluruh masyarakat taati aturan, instruksi yang telah diberikan pemerintah untuk keselamatan seluruh masyarakat Kota Kediri,” ucapnya.