Ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Gambiran. (ist)
Ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Gambiran. (ist)

Bicara soal virus Corona atau penyakit Covid-19 , kita sering mendengar orang yang suspect ataupun positif virus ini harus mendapat perawatan khusus di ruang isolasi. 

Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Gambiran Kota Kediri telah dilengkapi ruang isolasi khusus untuk merawat pasien yang terjangkit Covid-19 atau virus Corona.

Hal yang membedakan dengan ruang perawatan lain adalah keberadaan ruangan yang bisa disetting positif atau negatif. Sedangkan untuk pasien dengan indikasi terpapar virus Corona, penanganannya dibutuhkan isolasi bertekanan negatif.

Direktur RSUD Gambiran dr. Fauzan Adhima, M.Kes mengatakan saat ini tersedia 32 bed (tempat tidur) di ruang isolasi. Terdiri dari 6 bed di ruang isolasi Instalasi Gawat Darurat, 8 bed di ruang isolasi tekanan negatif, dan 18 bed di ruang isolasi biasa.

Ruang isolasi tekanan negatif adalah ruangan khusus yang dilengkapi teknik isolasi untuk mencegah kontaminasi silang dari kamar ke kamar. 

Ventilasi di dalam ruangan ini menghasilkan tekanan negatif lebih rendah dari lingkungan sekitar, untuk memungkinkan udara mengalir ke ruang isolasi tetapi tidak keluar ruangan.

“Udara secara alami akan mengalir dari area dengan tekanan lebih tinggi ke area dengan tekanan lebih rendah, sehingga mencegah udara yang terkontaminasi keluar dari ruangan,” kata dr. Fauzan Adhima, M.Kes.

Teknik isolasi ini dipergunakan oleh rumah sakit yang memiliki standar operasional bagus, dan digunakan untuk mengisolasi pasien dengan penyakit menular melalui udara seperti TBC, campak, cacar air, Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV), Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV) influenza, dan penyakit Corona virus (Covid-19).

Dr.  Fauzan Adhima menambahkan, ada beberapa alur tindakan di rumah sakit sebelum pasien dinyatakan positif atau negatif terinfeksi Covid-19. Deteksi pasien suspect virus ini dapat dimulai dari orang yang melakukan perjalanan dari negara terjangkit dan atau temuan gejala di wilayah Indonesia.

Jika orang tersebut mengalami demam, maka masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jika kemudian gejala klinis tersebut berkembang menjadi demam, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan akan langsung dijadikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Jika PDP ini memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka statusnya akan dinaikkan menjadi suspect. 

Selanjutnya petugas medis akan melakukan pemeriksaan spesimen untuk memastikan terjangkit Covid-19 atau tidak. 

“Jika hasilnya positif, maka akan diisolasi di rumah sakit rujukan yang memiliki fasilitas isolasi seperti Gambiran,” kata dr. Fauzan Adhima.

Hingga hari ini, Rabu 1 April 2020, jumlah pasien dalam status PDP yang dirawat di RSUD Gambiran sebanyak 3 orang. Satu orang dirujuk ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung, sedangkan satunya dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).