penyemprotan desinfektan di sejumlah jalan protokol di Kecamatan Pare kabupaten Kediri. (foto: wiji guntoro)
AGTVnews.com – Mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri, Kepolisian Resort Kediri melakukan penyemprotan cairan desinfektan di sejumlah jalan protokol, Selasa (31/3/2020).
Kabaghumas Polres Kediri, AKP Purnomo menjelaskan, penyemprotan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kediri.
“Ini sebagai cara untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kediri. Selain itu kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi himbauan yang sudah disampaikan pemerintah,”jelasnya.
Kegiatan yang dilakukan Polres Kediri ini bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri. Desinfektan disemprotkan menggunakan dua mobil tangki Pemadam Kebakaran (damkar) Pemkab Kediri.
Penyemprotan tidak hanya dilakukan di jalan protokol Pare, namun juga di sejumlah lokasi seperti tempat ibadah, halaman pusat perbelanjaan dan fasilitas publik.
Diketahui, Kabupaten Kediri saat ini masuk dalam zona merah persebaran Covid-19. Untuk itu, upaya memutus penyebaran virus corona ini akan terus dilakukan selama masa darurat siaga Covid-19.
