Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyediakan formasi yang dikhususkan untuk pelamar disabilitas dan formasi umum yang juga bisa diikuti pelamar disabilitas dalam rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Kediri 2019.

"Dalam formasi yang ada, akan ada tiga formasi yang dikhususkan untuk pelamar disabilitas dan tiga formasi umum yang juga bisa diikuti oleh pelamar disabilitas. Untuk disabilitas ada ketentuan yang harus dipenuhi dan nanti akan diseleksi oleh pihak yang berkompeten untuk menentukan memenuhi syarat apa belum," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Sabtu.

Ia mengatakan, pemerintah kota sudah mengadakan rapat terkait dengan persiapan pengadaan CPNS tahun 2019. Untuk CPNS Kota Kediri mendapatkan formasi sejumlah 147 terdiri dari 114 formasi tenaga kesehatan dan 33 formasi tenaga teknis.

Lebih lanjut, Apip mengatakan untuk pengumuman rekrutmen CPNS dari Kota Kediri tersebut akan diumumkan secara terbuka melalui portal SSCASN dan portal BKD beserta persyaratannya pada tanggal 11 November 2019.

"Dan tes seleksi kompetensi dasar pada Februari 2020. Untuk seleksi kompetensi bidang bulan Maret 2020 dan pengumuman penerimaan peserta yang lulus seleksi pada April 2020," kata Apip.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengatakan di Kota Kediri terakhir mengadakan penerimaan CPNS pada 2011. Sedangkan, per tahun terdapat PNS yang pensiun antara 100-150 orang, sehingga pemkot mengajukan usulan untuk penerimaan CPNS 2019.

Dari usulan sebelumnya, ada sebanyak 532 kursi, dengan 307 orang untuk CPNS dan 225 orang PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Beberapa tenaga yang banyak, misalnya, di tenaga kesehatan serta guru.

Tenaga kesehatan dibutuhkan yang rencananya akan ditempatkan di RSUD Gambiran I Kediri. Sejak operasional rumah sakit dipindahkan seluruhnya ke RSUD Gambiran II Kediri, di RSUD Gambiran I Kediri atau rumah sakit yang lama masih belum dioperasionalkan lagi.

Rencananya, RSUD Gambiran I Kediri akan dijadikan rumah sakit tipe C, sehingga tenaga kesehatan juga dibutuhkan. Selain itu, tenaga kesehatan di RSUD Gambiran II Kediri juga masih dibutuhkan untuk mengisi beberapa pos yang dinilai masih kurang.

Untuk tenaga teknis yang juga dibutuhkan di organisasi perangkat daerah, seperti arsiktektur, teknik sipil dan listrik yang dibutuhkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri mau pun tenaga penyuluh pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri.