Kaum Waria di Kota Kediri Menjadi Sorotan Khusus Bawaslu

Kediri Dalam Berita | 01/04/2019

logo Jatim TIMES

?

Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansyur saat memberikan keterangan kepada wartawan. (eko Arif s /JatimTimes)
Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansyur saat memberikan keterangan kepada wartawan. (eko Arif s /JatimTimes)

JATIMTIMES, KEDIRI – KEDIRITIMES - Pelaksanaan Pemilu 2019 yang suah dekat, masih saja adaproblematika yang tersisa. Satu di antaranya tentang pemilih dari kalangan Transgender atau Waria. Waria atau kaum transgender mempunyai hak politik yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya, oleh karena itu pada pemilu 2019 mendatang, Waria berhak menggunakan hak pilihnya

Dalam hal tersebut, pemilih di tingkat kaum waria dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi sorotan khusus bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri.

Sebab, mengacu pada Pemilu yang diselenggarakan di tahun -tahun sebelumnya, angka partisipan dari kaum waria ini dinilai rendah. Maka dari itu, Bawaslu akan bertindak secara cepat dalam menanggulangi permasalahan tersebut. "Kita akan lakukan pendekatan secara intens. Pendekatan tersebut dalam artian memberikan sosialisasi kepada mereka akan pentingnya hak pilih dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang," kata Mansur Ketua Bawaslu Kota Kediri kepada KEDIRITIMES.com

Menurut Mansur, dari jumlah data yang tercatat di Bawaslu, setidaknya ada 100 lebih kaum waria yang menetap di Kota Kediri. Dalam pengamatannya, jumlah itu  dalam memberikan hak pilihnya untuk datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak semuanya hadir bahkan dinilainya pasif.

"Dari jumlah itu terhitung hanya 20% - 25% saja yang datang untuk memberikan hak suara pilihnya. Tentu saja ini menjadikan PR bagi kita selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas sebagai badan pengawasan," ungkapnya.

Mansur mengaku, rendahnya hak pilih pada kaum waria, disebabkan lantaran sikap acuh mereka terhadap kenegaraan. "Karena minoritas menjadikan mereka merasa dikucilkan. Padahal nyatanyakan tidak. Kita menganggapnya sama. Asalkan mereka berwarga negara Indonesia mereka berhak memilih pada saat Pemilu," jelasnya.

Upaya yang dilakukan sambung Mansur dengan segera melakukan sosialisasi kepada mereka.