

Petugas Satpol PP saat melakukan pemantaauan secara intensif di hotel Viva usai dilakukan penggerebekan oleh
KEDIRI(BM)- Para petugas dari Satpol PP Kota Kediri menindaklanjuti usai dilakukan penggere¬bekan yang dilakukan Polda Jatim di Hotel Viva, Kota Kediri beberapa waktu lalu.
Penggerebekan hotel karena diduga dijadikan ajang prostitusi online. Kini Satpol PP Kota Kediri mendatangi hotel tersebut untuk mengecek surat Ijin yang dimiliki pihak Hotel Viva. Karena ada dugaan jika surat izin tidak sesuai dengan pengelolaanya sebagai hotel.
Saat mendatangi Hotel Viva, petugas Satpol PP ditemui manajer hotel Joko Nugroho.
"Kami tidak menjual minuman beralkohol serta tertib membayar pajak, kata Joko Senin (12/6) di loby hotel. Pihaknya juga membenarkan adanya pengerebekan di kamar 316 dan 323 hotel Viva yang dilakukan Polda Jatim awal bulan lalu.
Namun pihak Hotel merasa jika pihaknya juga menjadi korban atas kejadian tersebut. "Sebenarnya kami mau melakukan klarifikasi, karena menjadi korban, kami tidak menyediakan prostitusi "ungkap Joko menjelaskan.
Lebih lanjut Joko mengatakan, pada saat dilakukan penggerebekan, pihaknyan tidak tahu jika tamu berani transaksi prostitusi. "Karena tamu kami datang ke hotel sendirian dan tanpa teman. Namun saat dini hari pihak Polda Jatim menggerebek tamu kami yang ada di kamar 316 dan 323," urai Joko.
Joko juga menambahkan, jika pihak hotel juga sempat dipanggil oleh Polda Jatim terkait kasus ini. "Saya yang datang ke Polda untuk dijadikan saksi," tandas Joko. Joko mengatakan kamar hotel Viva yang digerebek oleh Polda Jatim masih disegel dengan police line untuk keperluan pe-nyidikan. "Iya sampai sekarang kamarnya tak bisa dijual karena masih di-police line,"ungkap Joko.