
Realita)- Satpol PP kota Kediri menindaklanjuti penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim di Hotel Viva, di jalan S.Parman no.86, Kota Kediri beberapa waktu lalu.
Hotel ini diduga dijadikan ajang prostitusi online. Satpol PP Kota Kediri saat ini mengecek surat Ijin yang dipunyai oleh pihak Hotel Viva. Pasalnya, ada dugaan jika surat izin tidak sesuai dengan pengelolaanya sebagai hotel.
Saat mendatangi Hotel Viva, petugas Satpol PP ditemui oleh manajer hotel Joko Nugroho.
"Kami tidak menjual minuman beralkohol serta tertib membayar pajak, kata Joko Senin (12/06) di ruang loby hotel.
Joko juga membenarkan dengan adanya pengerebekan dikamar 316 dan juga 323 hotel Viva yang dilakuk Polda Jatim pada 03/06 dini hari lalu.
Namun pihak Hotel merasa jika pihaknubViva juga jadi korban atas kejadian tersebut." Sebenarnya kami mau melakukan klarifikasi karena juga jadi korban ,karena kami tidak menyediakan prostitusi " ungkap Joko membela Hotel tempatnya bekerja.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, pada saat dilakukan penggerebekan, pihaknyan tidak tahu jika tamu berani transaksi prostitusi. "Pasalnya tamu kami datang ke hotel sendirian dan tanpa teman. Namun saat dini hari pihak Polda Jatim menggerebek tamu kami yang ada di kamar 316 dan 323," urai Joko.
Joko juga menambahkan, jika pihak hotel juga sempat dipanggil oleh Polda Jatim terkait kasusb ini. "Saya yang datang ke Polda untuk dijadikan saksi," tandas Joko.
Joko juga mengatakan kamar hotel Viva yang digerebek oleh Polda Jatim masih disegel dengan police line untuk keperluan penyidikan. "Iya sampai sekarang kamarnya tak bisa dijual karena masih di-police line," pungkas Joko