Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/NoTaZaCha_sess432556cd98cfc773a2d0775d9aeb0d7b67b7a3e5): failed to open stream: Read-only file system
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 172
Backtrace:
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 192
Function: library
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 65
Function: initialize
File: /home/kediriko/public_html/application/modules/v2/controllers/C_detail.php
Line: 7
Function: __construct
File: /home/kediriko/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 192
Function: library
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 65
Function: initialize
File: /home/kediriko/public_html/application/modules/v2/controllers/C_detail.php
Line: 7
Function: __construct
File: /home/kediriko/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kediri, koranmemo.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan penjelasan atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Penjelasan itu disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam Rapat Paripurna, Jumat (5/8) di Ruang Sidang DPRD.
Dua Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang pencabutan Perda Kota Kediri nomor 12 tahun 2013 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Kediri nomor 7 tahun 2016 tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah Kota Kediri.
"Pengajuan dua raperda ini untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada di atasnya. Ada Menpan-RB dan permintaan dari Pak Presiden untuk penyederhanaan struktur organisasi. Penyesuaian ini harus ada Perda dan Perwalinya," ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan Pemkot Kediri memiliki lembaga yang ada di level kelurahan yang disebut Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) terdiri dari LPMK, RT, RW, Karang Taruna dan PKK.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menambahkan Keberadaan dan peran lembaga kemasyarakatan semakin meningkat.
Nilai partisipatif berkembang sebagai dampak adanya Prodamas. Dasar pembentukan LKK ini adalah Perda Kota Kediri nomor 12 tahun 2013 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan.
Perda itu murupakan amanat dari pasal 2 ayat (4) Permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga masyarakat. Dalam perkembangannya Permendagri tersebut sudah tidak relevan dan diganti Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga desa.
"Berdasarkan Permendagri tersebut agar pemberdayaan LKK maksimal maka penambahan Posyandu perlu diakomodir dalam pembentukan LKK. Jadi Posyandu yang dulu tidak masuk LKK sekarang masuk," jelas Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menambahkan, untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat maka juga perlu dilakukan perubahan.
Tentunya dalam Perda Kota Kediri tahun 2016. Pertama, mengubah nomenklatur Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan tipe C. Hal ini berdasar rekomendasi Pemprov Jawa Timur. Kedua, menghapus sebagian jabatan struktural eselon IV khususnya jabatan kepala seksi, kasubag, dan kasubid. Ketiga, memasukkan pengaturan perangkat daerah pelaksana urusan Kesbangpol dan penanggulangan bencana dalam Perda Kota Kediri nomor 7 tahun 2016. Keempat, mencabut ketentuan yang mengatur Kantor Kesbangpol dalam Perda Kota Kediri nomor 3 tahun 2014, serta mencabut Perda Kota Kediri nomor 6 tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah.
"Prinsipnya penyederhanaan ini agar mempercepat proses-proses kerja. Jadi kerjanya tidak bertele-tele dan semua lancar," imbuhnya.
Turut Hadir Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Kepala BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekreriat Daerah Kota Kediri
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan penjelasan atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penjelasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (5/8) di Ruang Sidang DPRD. Dua Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang pencabutan Perda Kota Kediri nomor 12 tahun 2013 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Kediri nomor 7 tahun 2016 tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah Kota Kediri.
"Pengajuan dua raperda ini untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada di atasnya. Ada Menpan-RB dan permintaan dari Pak Presiden untuk penyederhanaan struktur organisasi. Penyesuaian ini harus ada Perda dan Perwalinya," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengatakan Pemkot Kediri memiliki lembaga yang ada di level kelurahan yang disebut Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) terdiri dari LPMK, RT, RW, Karang Taruna dan PKK. Keberadaan dan peran lembaga kemasyarakatan semakin meningkat. Nilai partisipatif berkembang sebagai dampak adanya Prodamas. Dasar pembentukan LKK ini adalah Perda Kota Kediri nomor 12 tahun 2013 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan. Perda itu murupakan amanat dari pasal 2 ayat (4) Permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga masyarakat. Dalam perkembangannya Permendagri tersebut sudah tidak relevan dan diganti Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga desa.
"Berdasarkan Permendagri tersebut agar pemberdayaan LKK maksimal maka penambahan Posyandu perlu diakomodir dalam pembentukan LKK. Jadi Posyandu yang dulu tidak masuk LKK sekarang masuk," jelasnya.
Wali Kota Kediri menambahkan, untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat maka juga perlu dilakukan perubahan. Tentunya dalam Perda Kota Kediri tahun 2016. Pertama, mengubah nomenklatur Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan tipe C. Hal ini berdasar rekomendasi Pemprov Jawa Timur. Kedua, menghapus sebagian jabatan struktural eselon IV khususnya jabatan kepala seksi, kasubag, dan kasubid. Ketiga, memasukkan pengaturan perangkat daerah pelaksana urusan Kesbangpol dan penanggulangan bencana dalam Perda Kota Kediri nomor 7 tahun 2016. Keempat, mencabut ketentuan yang mengatur Kantor Kesbangpol dalam Perda Kota Kediri nomor 3 tahun 2014, serta mencabut Perda Kota Kediri nomor 6 tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah.
"Prinsipnya penyederhanaan ini agar mempercepat proses-proses kerja. Jadi kerjanya tidak bertele-tele dan semua lancar," imbuhnya.
Turut Hadir Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Kepala BUMD, dan tamu undangan lain.
Editor Achmad Saichu
Severity: Warning
Message: mysqli::query(): (HY000/1): Can't create/write to file '/tmp/#sql-temptable-996-b6338-5041.MAI' (Errcode: 30 "Read-only file system")
Filename: mysqli/mysqli_driver.php
Line Number: 305
Backtrace:
File: /home/kediriko/public_html/application/models/Mhome.php
Line: 114
Function: get
File: /home/kediriko/public_html/application/modules/v2/views/index_content_v.php
Line: 41
Function: getpost
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 358
Function: include
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 301
Function: _ci_load
File: /home/kediriko/public_html/application/modules/v2/controllers/C_detail.php
Line: 24
Function: view
File: /home/kediriko/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/kediriko/public_html/system/core/Exceptions.php:271)
Filename: core/Common.php
Line Number: 564
Backtrace:
File: /home/kediriko/public_html/application/models/Mhome.php
Line: 114
Function: get
File: /home/kediriko/public_html/application/modules/v2/views/index_content_v.php
Line: 41
Function: getpost
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 358
Function: include
File: /home/kediriko/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 301
Function: _ci_load
File: /home/kediriko/public_html/application/modules/v2/controllers/C_detail.php
Line: 24
Function: view
File: /home/kediriko/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Error Number: 1
Can't create/write to file '/tmp/#sql-temptable-996-b6338-5041.MAI' (Errcode: 30 "Read-only file system")
SELECT * FROM (SELECT n.*, k.nm_kategori FROM ( SELECT 'humas' tbl, `id`, CONCAT('10', `kategori_id`, id) idpost, `judul`, `deskripsi`, `tgl`, `gambar`, `linkgambar`, `kategori_id`, eksklusif FROM post UNION ALL SELECT 'kominfo' tbl, `id`, CONCAT('11', `kategori_id`, id) idpost, `judul`, `deskripsi`, `tgl`, `gambar`, `linkgambar`, `kategori_id`, eksklusif FROM post_kominfo ) n LEFT JOIN kategori k ON k.id=n.kategori_id ORDER BY tgl DESC, id DESC) n WHERE `idpost` <> '15601' ORDER BY `tgl` desc, `id` desc, `judul` asc
Filename: models/Mhome.php
Line Number: 114