Nasib Terkini Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Kediir, Wali Kota Beri Tindakan Tegas

Kediri Dalam Berita | 21/07/2022

Tribun kediri

 
istimewa
 
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberi sanksi kepada guru pelaku pelecehan seksual 
 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyusul ulah oknum guru yang menjadi pelaku kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah sekolah di Kota Kediri.

Pelecehan seksual ini menimpa sejumlah siswa SD kelas VI di Kota Kediri. Terhadap oknum pelaku, Wali Kota Kediri akan memberhentikan sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

Diungkapkan, saat ini proses internal Pemkot Kediri sudah dimulai sejak 3 minggu yang lalu.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” tandas Abdullah Abu Bakar, Kamis (21/7/2022).

Dijelaskan, tidak hanya proses pemecatan, Wali Kota Kediri juga mendukung masalah ini diproses sampai ranah hukum.

Karena pelecehan seksual pada anak telah melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” ungkapnya.

Sementara penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, Pemkot Kediri telah membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Walikota Kediri juga mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tidak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.