Ketua Bapemperda Terima PDKK, Ternyata Ini Yang Dibahas

Kediri Dalam Berita | 07/07/2022

logo

Ketua Bapemperda Terima PDKK, Ternyata Ini Yang Dibahas

- Rabu, 6 Juli 2022 | 18:17 WIB
Abdul Hasyim Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kediri menerima rombongan PDKK untuk hearing di DPRD Kabupaten Kediri Rabu siang. (ist)
X
 
Abdul Hasyim Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kediri menerima rombongan PDKK untuk hearing di DPRD Kabupaten Kediri Rabu siang. (ist)
 

Kediri, koranmemo.com - Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) kembali mendatangi DPRD Kabupaten Kediri Rabu (6/7) siang.Mereka mempertanyakan sejauh mana Perda Disabilitas Kabupaten Kediri selesai dibahas.

Umi Salamah Ketua PDKK menjelaskan, selain meminta percepatan selesainya pembahasan Raperda dan masuk di Pansus, Perda Disabilitas perlu dilandasi badan hukum. UU No 8 tahun 2016 tentang disabilitas tentu badan hukum diperlukan.

Umi menambahkan, perlunya hak-hak disabilitas dilindungi badan hukum agar aktivitas dan usaha yang dilakukan kelompok disabilitas miliki pijakan kuat. Seperti mereka yang beraktivitas di UMKM,atlet dan hak bangunan publik yang ramah untuk disabilitas.

 

“Dengan adanya badan hukum dan perda semua aktivitas dan karya disabilitas bisa terlindungi. Karenanya kami berharap ada implementasi dari pemerintah untuk memenuhi hak disabilitas sesuai dengan UU No 8 tahun 2018 tentang hak disabilitas,” jelasnya.

Di DPRD Kabupaten Kediri umi dan lima anggota PDKK ditemui oleh Abdul Hasyim Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di ruang rapat.

 

Abdul Hasyim Ketua Bapemperda mengapresiasi langkah dari PDKK menanyakan kapan selesai Perda Disabilitas dibahas. Sebelumnya PDKK juga sudah mendatangi DPRD Kabupaten Kediri untuk menanyakan hal yang sama.

“Kami sikapi serius apa yang disampaikan PDKK ini. Tentu mereka tidak usah khawatir dan pasti kami bahas secepatnya dengan mekanisme yang benar dan sesuai prosedur,” katanya.

 

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri menjelaskan,untuk Perda Disabilitas tahun ini selesai dibahas. Agustus nanti akan dibuat panitia khusus (pansus)sebelum perubahan anggaran keuangan (PAK).

“Bagi kami Raperda Disabilitas merupakan prioritas utama tahun 2022 bagi Bapemperda. Setelah masuk di Bapemperda,kami usulkan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan pansus,” imbuhnya.

Reporter Bakti Wijayanto
Editor Achmad Saichu