Kabar Gembira! Pemkot Kediri Siapkan Cara Baru Penyaluran Bansos BPNTD Biar Transparan

Kediri Dalam Berita | 07/07/2022

logo

Kabar Gembira! Pemkot Kediri Siapkan Cara Baru Penyaluran Bansos BPNTD Biar Transparan

- Rabu, 6 Juli 2022 | 18:41 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya saat ditemui di ruang kerjanya. (Bayu/Memo)
X
 
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya saat ditemui di ruang kerjanya. (Bayu/Memo)
 

Kediri, koranmemo.com - Pemerintah Kota Kediri saat ini tengah menyiapkan cara baru dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).

Rencananya, bantuan yang sebelumnya diberikan secara tunai ini akan diberikan dalam bentuk non tunai melalui Bank Jatim.

BPNTD untuk tahun ini memang belum disalurkan, karena pemerintah sedang menyiapkan menjadi non tunai,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya, Rabu (6/7).

Ia juga mengatakan, BPNTD ini merupakan bantuan dari pemerintah daerah. Perubahan cara penyaluran menjadi non tunai sendiri dimaksudkan agar program bantuan yang diberikan semakin akuntabel dan transparan.

 

 

Sejauh ini pihaknya masih dalam proses mematangkan hal tersebut bersama Bank Jatim selaku bank yang akan menjadi penyalur. Meski begitu ia memastikan, proses ini sudah hampir selesai, sehingga penyaluran dapat segera dilakukan.

 

Paulus mengatakan, terakhir kali penyaluran program bantuan ini adalah pada bulan Desember tahun lalu. Sehingga pada penyaluran ke depan akan digabung selama tujuh bulan, yaitu dari bulan Januari hingga Juli. Untuk jumlah bantuan yang disalurkan sebesar Rp 200 ribu per bulannya.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial Kota Kediri, jumlah penerima bantuan ini ada sebanyak 2886 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah itu sedikit meningkat dari penyaluran terakhir pada tahun 2021 yang berjumlah 2409 KPM.

Untuk penerima bantuan ini adalah masyarakat yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Penerima juga sudah melalui proses asesmen dan tidak terdaftar pada program bantuan lain.

“Warga hanya bisa menerima satu program bantuan, sehingga program bantuan yang tersedia bisa tersalurkan secara merata, baik dari pusat maupun daerah,” ujarnya.

Ia menyebut, setidaknya ada lebih dari tiga program bantuan selain BPNTD ini. Program bantuan itu seperti BPNT, PKH, Aslut, Santunan Anak Yatim, Bantuan Disabilitas Berat, dan Bantuan untuk Anak Berhadapan dengan Hukum.

 

Reporter : Ahmad Bayu Giandika
Editor : Achmad Saichu