Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam beragam keperluan menghadapi Pemilu 2024.

"Pemerintah Kota Kediri siap untuk mendukung. Bentuk dukungan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ya bantuannya sesuai dengan apa yang sudah diajukan KPU," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Rabu.

Ia juga mengatakan persiapan KPU sudah sesuai dalam tahapan menjelang Pemilu 2024 ini.

"Saya melihat persiapan KPU ini sudah proper. Artinya mereka menyiapkan secara detail sekali. Sehingga saya hari ini memastikan apakah sudah benar-benar siap," ujar dia.

Wali kota juga sudah berdiskusi dengan anggota KPU Kota Kediri terkait persiapan setelah tahapan Pemilu 2024 ini diluncurkan. Selain KPU siap melayani 24 jam, dalam penggunaan IT pun juga jauh lebih bagus sehingga dapat mendukung pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024.

"Ketika ini sudah di launching maka tahapan-tahapan lain akan berjalan. Saya kira sekarang IT-nya juga lebih bagus dibanding yang dulu. Tentu ini akan sangat membantu," kata dia.

Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 paling lambat dilaksanakan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut dia, di masa paling awal ini berhubungan dengan peserta pemilu. Sedangkan untuk pendaftaran partai politik peserta pemilu paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Mohon dukungan terkait tahapan pemilu. Mulai pra-pemilu, penyelenggaraan pemilu, hingga pasca-pemilu. Meskipun KPU penyelenggara pemilu, ada bawaslu dan DKPP juga. Kalau tidak ada dukungan dari elemen masyarakat maka penyelenggaraan pemilu dikatakan tidak berhasil," tutur Puspo, sapaan akrabnya.

Tahapan pemilu secara resmi telah dimulai. Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Tanggal tersebut juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) tentang persiapan Pemilu 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 10 April 2022.

Presiden Jokowi telah menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.

Untuk tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.