SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Kediri tahun 2021 mengalami perbaikan. Dan peningkatan IKLH itu menjadi bukti bahwa Pemkot Kediri concern dalam upaya pelestarian lingkungan.
Data yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, pada tahun 2020 nilai IKLH Kota Kediri sebesar 63,55, dan pada 2021 mengalami kenaikan sebesar 1,05 menjadi 64,60.
Anang Kurniawan, Kepala DLHKP Kota Kediri mengungkapkan, ada 3 komponen utama dalam mengukur angka IKLH, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).
Pada 2021 Indeks Kualitas Air (IKA) mencapai 62,23 dan Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 92,27. Sedangkan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) sebesar 45,64 sehingga dapat diperoleh IKLH sebesar 64,60.
“Di antara tiga indikator tersebut targetnya Alhamdulillah range masing-masing nilai indikator bagus sehingga nilai IKLH juga bagus,” ungkap Anang, Minggu (12/6/2022).
Diungkapkan Anang, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergitas antar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Kediri. “Untuk mengukur indikator-indikator itu, bidang LH (Lingkungan Hidup) punya kegiatan yakni pemantauan uji terkait dengan udara dan air. Sedangkan IKTL hanya bisa diukur capaiannya secara makro,” jelasnya.
Petugas telah melakukan berbagai upaya, di antaranya, melalui kegiatan sosialisasi terkait pemantauan di titik-titik air baik itu di sungai, sumur, dan IPAL. Menurut Anang pihaknya juga mengundang para pelaku usaha yang berkewajiban melakukan pengolahan limbah, seperti industri rumahan, perhotelan, dan industri tahu.
Upaya itu bisa tercapai salah satunya karena dibuatnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Salah satunya menyatakan tentang pemanfaatan lahan di wilayah perkotaan yang diperhitungkan karena lahan di wilayah kota tidak ada yang menganggur. Semua lahan bisa ditanami baik tanaman pangan, tebu, maupun palawija itu yang bisa mengangkat IKTL kita tercapai,” jelasnya.
Pemkot Kediri juga menciptakan program Satu Kelurahan Satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang merupakan salah satu program unggulan Walikota Kediri. RTH merupakan salah satu indikator dalam penilaian IKLH.
“Pada penilaian ini yang dihitung adalah RTH, lahan pertanian, hutan, pantai, lahan gambut akan tetapi kita tidak punya pantai dan lahan gambut,” tambahnya.
Sementara untuk memenuhi capaian IKA, DLHKP menggandeng Dinas PUPR melalui penyuluhan kepada para pengusaha terkait tata cara pengelolaan limbah cair sebelum dibuang ke sungai.
“Dari DPUPR dan Dinkes juga ada pembuatan dan sosialisasi Sanimas guna mewujudkan ODF di Kota Kediri sehingga bisa meningkatkan IKA,” imbuhnya.
Sedangkan untuk meningkatkan IKU, pihaknya merangkul Dinas Perhubungan dengan menciptakan Program Penggunaan Bus Sekolah, serta Program Sekolah Adiwiyata bersama Dinas Pendidikan. Diungkapkan tantangan yang dihadapi Pemkot Kediri adalah terkait proyek pembangunan jalan tol.
“Mau tidak mau pasti mengurangi aset Pemkot Kediri termasuk mungkin RTH dan lain-lain. Karena itu memang kebijakan nasional, kita tetap berupaya agar kantong-kantong hijau bisa terisi dan terjaga dengan baik,” tegasnya.
Pemkot Kediri tetap berkomitmen agar RTH tidak berkurang dan kualitas lingkungan hidup tetap terjaga. Diharapkan dapat menambah cakupan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun pihak-pihak yang terdampak dalam pengolahan limbah.
Petugas juga melakukan aksi turun ke lapangan untuk memantau apabila terdapat indikasi yang kurang baik.
“Dampaknya tidak langsung kelihatan, tetapi berasal dari perilaku dilakukan terus-menerus baru kelihatan. Semakin bagus kualitas lingkungan hidup di Kota Kediri, baik dari kualitas udara, air, dan tetap ada penanaman lahan, maka semakin sehat masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.