Kota Kediri Bertahan di 10 Besar Kota Paling Toleran, Hasil Perjuangan Tegakkan Toleransi Sejak 1998

Kediri Dalam Berita | 01/04/2022

Surya.co.id

 
surya/didik mashudi
 
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar (kanan) menerima penghargaan 10 besar Indeks Kota Toleran Award 2021 dari Setara Institute, Rabu (30/3/2022) malam. 
 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Kota Kediri bertahan dalam peringkat 10 besar Indeks Kota Toleran (IKT) Award 2021 dengan skor 5,733 yang diselenggarakan oleh Setara Institute. Penghargaan IKT 2021 ini diterima langsung Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Rabu (30/3/2022) malam.

Dari peringkat, Kota Kediri turun dari posisi 8 pada IKT 2020, namun dari kinerja atau skor justru mengalami peningkatan dari 5,583 pada 2020 menjadi 5,733 pada 2021. Sementara dua kota lainnya terpental dari 10 besar IKT yakni Kota Surabaya dan Kota Sukabumi.

Sebagai gantinya, dua kota menggantikan masuk 10 besar IKT 2021 yakni Kota Surakarta dan Kota Magelang.

Abu Bakar mengaku tetap gembira dengan hasil IKT 2021 dan berjanji akan terus memperjuangkan peningkatan toleransi di Kota Kediri. "Kami di Kota Kediri telah berjuang sejak 1998 dengan berdirinya Paguyuban Antar Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan (PAUBPK) agar anak cucu kita tidak tergesek-gesek oleh konflik agama," ungkap Mas Abu.

Diharapkan dengan toleransi yang kuat, kelak Indonesia tidak lagi menjadi negara berkembang. Tetapi Indonesia akan menjadi negara maju. "Itu semua fondasinya adalah toleransi," tandasnya.

Sementara Direktur Eksekutif Setara Institut, Ismail Hasani menjelaskan, Kota Kediri secara kuantitatif tetap berada di 10 besar, artinya masih memiliki skor rata-rata tinggi.

"Kalau dilihat dari kinerja atau skor, tahun lalu dibanding tahun ini meningkat untuk Kota Kediri. Namun kota lain peningkatannya lebih tinggi. Namun Kota Kediri tetap masuk 10 besar jadi penurunan satu atau dua peringkat itu tidak signifikan," jelas Ismail.

Perbedaan skor dari satu kota dengan kota lain juga sebenarnya pada angka yang tipis. Masyarakat Kota Kediri layak bangga dengan capaian dari Pemerintah Kota. "Kami tidak mencatat ada persoalan serius di Kota Kediri sehingga tidak keluar dari 10 papan atas," jelasnya.

Dijelaskan, pelembagaan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif itu bisa menjadi pilihan, dituangkan dalam bentuk regulasi di tingkat lokal seperti Perda, ini menjadi bobot penilaian yang besar.

"Karena bobot produk hukum yang (menjamin kondisi) kondusif itu memiliki bobot nilai 20 persen," jelasnya