KBRN . Kediri : Aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Keiri untuk mengendalikan persebaran kasus Covid-19. Apalagi ditempat-tempat publik, memang perlu adanya QR Code PeduliLindungi yang tersemat disetiap pintu masuknya.
Dalam hal ini, Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana mengatakan, bahwa memang QR Code PeduliLindungi di tempat publik sangat penting. Hal tersebut guna memonitor dan mengendalikan kasus persebaran Covid-19.
Ia juga menambahkan, bagi para pelaku usaha bisa mengajukan melalui tautan cmsreg.dto.kemkes.go.id. Pihaknya juga mengatakan bahwa permohonan QR Code ini sendiri cukup dilakukan secara online dan bisa diselesaikan dalam waktu lebih singkat.
Kendati demikian, Apip Permana juga mengatakan apabila pemohon dalam hal ini para pelaku usaha mengalami kendala ketika mengajukan permohonan untuk mengaktifkan QR Code PeduliLindungi melalui laman http://cmsreg.dto.kemkes.go.id, mereka bisa langsung menuju ke kantor Diskominfo Kota Kediri untuk mendapatkan arahkan pengisian formulir permohonan QR Code PeduliLindungi.
