

Kediri, koranmemo.com - Tingginya harga minyak goreng pada akhir tahun 2021 membuat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu perliter.
Agar program ini bisa dirasakan masyarakat, pemerintah daerah melakukan pemantauan dan memberi imbauan agar tidak membeli minyak goreng secara berlebihan.
Sebab, ketersediaan minyak goreng di Kota Kediri hanya sampai pada 6 bulan ke depan di tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Tanto Wijohari menjelaskan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Program dari Kementerian Perdagangan sudah berjalan mulai Rabu (19/1/2022) kemarin. Disperdagin memantau pusat perbelanjaan modern terkait ketersediaan dan pelaksanaan program tersebut,” katanya.
Dari tinjaun tersebut salah satu swalayan di Jalan Hasanudin Kota Kediri telah menjual minyak Rp 14 ribu. Namun masih ada beberapa swalayan atau ritel lain masih belum menjual minyak dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tanto berharap dengan kebijakan ini pengusaha kecil kembali merasakan margin penjualan yang lebih besar.
“Masyarakat tidak perlu panik karena stok minyak goreng tersedia dalam jumlah yang sangat cukup hingga enam bulan ke depan,” tukasnya.
Untuk sementara waktu warga diminta tidak melakukan aksi borong atau membeli minyak berlebihan
“Swalayan juga menerapkan kebijakan untuk membatasi jumlah pembelian minyak per orang. Sementara ini hanya di beberapa gerai jaringan ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) saja yang menerapkan minyak goreng satu harga,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pasar tradisional, sesuai
arahan Kementerian Perdagangan diberikan waktu satu minggu sejak tanggal
pemberlakuan untuk menyesuaikan dengan harga baru.
Distribusi ke pasar-pasar masih membutuhkan waktu, sehingga tidak serentak bersama dengan swalayan ritel yang bergabung dengan Asprindo.