Kediri koranmemo.com-
Kota Kediri akhirnya berhasil masuk
level 1 sesuai
Inmendagri. Hal ini tentu memunculkan beberapa kebijakan baru, seperti diperbolehkannya anak di bawah usia 12 tahun memasuki
pusat perbelanjaan termasuk wahana
permainan. Dengan kebijakan baru tersebut, para pengelola wahana bermain menyiapkan berbagai strategi pengamanan.
"Saat ini,
Pemkot Kediri telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki mall dengan syarat pendampingan orangtua. Namun saya tetap berharap para orangtua selalu mengawasi dan patuhi protokol kesehatan," ujar
Mas Abu.
Saat ini, wahana bermain di dalamnya juga telah beroperasi kembali dengan protokol kesehatan yang ketat. Di samping itu, pengelola wajib mendata
pengunjung yang masuk berupa nomor hp dan alamat untuk keperluan
tracing.
Seperti pada wahana bermain Game Fantasia di
Kediri Town Square. Store Manager Game Fantasia Tatit Wulandaru menuturkan, pihaknya melakukan pendataan
pengunjung melalui kartu member yang dimiliki
pengunjung.
"Tiap
pengunjung yang bermain disini otomatis akan menggunakan kartu membernya untuk transaksi
permainan. Di dalamnya sudah ada nama, nomor hp, dan alamat orangtua. Sehingga nanti jika ada keperluan
tracing, kami sudah memiliki rekap data kunjungan," ujar Tatit pada Sabtu (23/10).
"Setiap
pengunjung yang masuk akan diberi sarung tangan plastik dan harus dipakai selama bermain. Pengelola juga secara rutin melakukan disinfeksi di seluruh wahana bermain," ujar Irwan.
Selain itu, para pengelola telah memastikan staf wahana bermain sudah tervaksin dan dilengkapi dengan faceshield. Diharapkan, para orang tua tidak khawatir lagi dengan keamanan wahana bermain di
Kota Kediri.
Saat ini, di
Kota Kediri juga telah dapat mengadakan pertunjukan seni, budaya, dan sosial masyarakat dengan kapasitas maksimal 75% dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.