Trend Corona Meningkat, Pemkot Kediri Minta Warga Tidak Bepergian Selama Libur Nataru

berita | 24/12/2020

Beberapa hari belakangan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri mengalami peningkatan. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kediri. Terlebih jelang libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 berpotensi menambah angka kasus Corona di Kota Kediri.

Tidak mau hal ini tewujud, Pemkot Kediri telah berancang-ancang mengantisipasi jangan sampai kondisi ini terjadi. “Kami mengamati ada korelasi antara libur panjang dengan penambahan kasus konfirmasi dan tingkat kematian”, kata Walikota Kediri, pasca memimpin rapat virtual dengan 3 Kecamatan dan 46 Kelurahan di Kota Kediri, kemarin (23/12/2020)

Sebelumnya Pemkot Kediri telah mengeluarkan surat edaran Walikota nomor 443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021. Dalam surat edaran ini berisi diantaranya, masyarakat diminta untuk tidak bepergian selama Nataru kecuali jika mendesak, itupun harus dilengkapi dengan surat keterangan hasil rapid test antigen.

Tidak hanya itu, Pemkot Kediri juga meminta pelaksanaan ibadah natal bisa dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan jemaat di gereja secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan untuk institusi pendidikan untuk tidak melaksanakan KBM tatap muka terlebih dahulu. Termasuk pelaksanaan hajatan yang terpaksa juga harus ditunda.

Pemerintah Kota Kediri meminta kerjasama setiap lapisan masyarakat, terutama Camat, Lurah, Ketua RW, dan RT. “Maka, untuk menekan resiko libur natal dan tahun baru ini saya mengintruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk melaksanakan pencegahan menggandeng RT/RW”, imbuh pria yang akrab disapa Mas Abu ini

Ia juga meminta pengawasan yang ketat, terutama bagi pendatang dan warga keluar masuk di masing-masing lingkungan, bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, serta RT/RW. Menurutnya, bagi orang yang hendak masuk ke Kota Kediri agar membawa hasil rapid test antigen. Bilamana tidak membawa maka akan dikarantina di balai Kelurahan.

Disamping itu, Pemkot Kediri meminta setiap daerah rutin melakukan disinfeksi, sedikitnya seminggu sekali, termasuk kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar. (Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)