Wali Kota Instruksikan Evaluasi PPKM di Kota Kediri Dengan Sidak di Perkantoran

berita | 21/01/2021

walikota kediri abdullah abu bakar mas abu

Pemerintah Pusat berencana akan memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya berakhir 25 Januari 2021. Merespon hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar instruksikan Satpol PP melakukan evaluasi penerapan PPKM di Kota Kediri bersama TNI/Polri. 

“Perbankan, pusat perbelanjaan, pasar, serta perkantoran pemerintah maupun swasta saya instruksikan untuk dievaluasi. Karena tempat itu menjadi tempat yang berpotensi menyebarnya covid-19. Saya mau melihat bagaimana penerapannya. Sambil menunggu arahan Gubernur terkait perpanjangan PPKM,” kata Wali Kota Kediri.

Untuk itu, Satpol PP Kota Kediri bersama tim gabungan dari unsur TNI/Polri intens melakukan sidak sebagai langkah penegakan sekaligus mengevaluasi penerapan SE Wali Kota Kediri tentang PPKM di Kota Kediri yang telah dikeluarkan. Seperti hari ini, Kamis (21/1), sidak dilakukan di 2 tempat yakni Balaikota Kediri dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kediri.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi mengatakan, kegiatan ini merupakan instruksi dari Wali Kota Kediri sekaligus bagian dari monitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD. Dimana sesuai SE, kegiatan di perkantoran harus menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen. 

walikota kediri abdullah abu bakar mas abu

“Ini merupakan salah satu himbauan Wali Kota Kediri kaitannya dengan SE pembatasan kegiatan masyarakat, jadi apa yang kita lakukan bersama teman-teman Polres ini sebagai salah satu wujud bahwa kita ini dalam melakukan monitoring berlaku imbang. Jadi tidak hanya pengusaha cafe tapi semuanya. Ini salah satu tugas satgas covid tingkat kota untuk mengevaluasi sampai sejauh mana kepatuhan dan upaya daripada instansi yang ada di masing-masing perkantoran dalam melaksanakan prokes,” terang Eko.

Eko menambahkan, Satpol PP Kota Kediri beserta tim gabungan telah melakukan sidak ke sejumlah tempat sejak tanggal 11 Januari 2021 lalu. Dan dari hasil sidak yang dilakukan hari ini, kegiatan perkantoran telah menerapkan SE dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik. “Dan alhamdulillah dari hasil evaluasi yang kita sidak, rata-rata di dalam internal pelaksanaan prokes itu berjalan dengan baik. Hal ini akan kami laporkan ke Pak Wali,” ujarnya.