Mas Abu Apresiasi PN Kota Kediri Adakan Zona Integritas

berita | 04/01/2019

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B yang melaksanakan kegiatan zona integritas. Hal tersebut akan membawa dampak positif  dan membuat kinerja Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B menjadi lebih baik, lebih inovatif dan lebih cepat sehingga membawa manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Kediri. 

Itulah ungkapan pria yang akrab disapa Mas Abu saat hadir dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B, Jumat  (4/1).

Mas Abu melanjutkan bahwa beberapa tahun ini, dunia mengalami distruption yaitu perubahan besar-besaran yang sangat nyata karena adanya teknologi yang bergerak lebih cepat. Ini yang membuat seluruh jajaran pemerintahan harus berinovasi , seperti yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B yang telah melakukan pencanangan zona integritas. Ke depan Mas Abu berharap dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing dengan lebih baik, lebih bagus dan bisa mencarikan solusi.  “Ini merupakan hal yang sangat positif sekali apabila kita merespon perubahan jaman dengan zona integritas ini. Pencanangan zona seperti ini bukan lagi kebutuhan karena  atasan kita menyarankan, tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat kita sekarang punya power yang luar biasa sekali. Pelayanan dari konvensional ke digital ini memang butuh proses dan  tidak bisa cepat. Oleh karena itu, ini harus berjalan dengan sempurna. Karena kalau tidak pasti kita akan dikritik, dan kritiknya tidak ke kotak surat. Tapi difoto dan di tag ke personal  langsung, begitulah cara masyarakat kita saat ini. Sehingga ke depan, saya memiliki keyakinana apabila kita di Kota Kediri ini melakukan zona integritas bersama-sama, maka sama dengan kita membangun kepercayaan publik bersama-sama.  Karena membangun kepercayaan publik itu sangat sulit sekali,” tandasnya.

Mas Abu juga mengapresiasi pelayanan satu pintu yang sudah berjalan selama tiga tahun di Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B. “Dengan pelayanan satu pintu itu juga sangat bagus sekali. Jadi memang lebih bagus masyarakat bertemu nya tidak dengan orang, tapi dengan sistem. Maka kesempatan akan untuk segala macam sudah tidak ada lagi,” pungkas Mas Abu.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B Imam Khanafi Ridhwan mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. “Membangun zona integritas adalah mewujudkan aparat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan gratifikasi. Sehingga terbangun pemerintah atau lembaga yang bersih dan meningkatkan pelayanan publik yang baik dan konsisten,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagai lembaga yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat pencari keadilan, Pengadilan harus terus meningkatkan pelayanan.  Untuk itu, pelayanan profesional  merupakan keharusan yang mesti diwujudkan. Untuk membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), beberapa upaya dan kegiatan sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B. Diantaranya,  Dengan pemenuhan kewajiban LHKPN, penerapan disiplin PNS, penerapan kode etik hakim dan pegawai, penerapan kebijakan pelayanan publik yang profesional, transparan dan akuntabel, adanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), penerapan keterbukaan informasi melalui website, Pelaksanaan survey kepuasan masyarakat, dsb.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani yang diikuti oleh Walikota Kediri, Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B, Kalapas, Kabapas, Kapolresta Kediri dan Kepala BNN Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B Imam Khanafi Ridhwan, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Martini, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kediri Kusmanto Eko Putro, Kepala Balai Permasyarakatan Kediri Yuyun Nurliana.