Sekda Kota Kediri Terima National Procurement Award 2018

berita | 30/10/2018

Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan National Procurement Award 2018 untuk kategori Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan (center of excellence) pengadaan barang/jasa. Pada kategori ini Pemerintah Kota Kediri menjadi salah satu dari  20 daerah penerima penghargaan yang terdiri dari 7 kota, 5 kabupaten dan 8 provinsi se-Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Salursa Widya dan didampingi oleh Kepala LKPP Agus Prabowo kepada Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa bertema “Perubahan Paradigma Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” bertempat di Sabuga Centre Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (30/10). Penghargaan ini diberikan berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi kelembagaan pengadaan barang/jasa dan tata kelolanya. 

Keberhasilan Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan ini karena Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Kediri telah memiliki peran strategis sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa pemerintah. BPBJ Kota Kediri telah berhasil memenuhi 22 indikator dari 52 indikator. Diantaranya seperti status hukum, kecukupan SDM, manajemen kinerja, Standard Operating Procedures (SOP), survei pelanggan dan bimbingan teknis.

Mengomentari raihan penghargaan ini Budwi Sunu mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa di Kota Kediri bukan merupakan kegiatan administrasi semata akan tetapi juga merupakan kegiatan yang strategis. Pengadaan Barang/Jasa digunakan sebagai alat dalam rangka value for money melalui efisiensi proses pengadaan barang/jasa dan juga sebagai alat kebijakan pemerintah Kota Kediri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Lebih lanjut Budwi Sunu mengharapkan prestasi ini mendorong pengadaan barang dan jasa di Kota Kediri semakin baik ke depan.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan gathering kali ini merupakan yang terbesar setelah terbitnya Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam Perpres tersebut mengejar tiga upaya. Yakni, mempermudah proses pengadaan, mempercepat pelaksanaan pengadaan, dan menjaga akuntabilitas. "Jadi ada tiga kata sakti disini yaitu mudah, cepat dan akutabel," ujarnya.

Ke depan, lanjut Agus, akan ada perubahan lagi. "Yang tadinya mudah, cepat dan akuntabel akan sedikit berubah menjadi cepat mudah dan terpercaya," pungkasnya.

Acara ini diikuti oleh sekretaris kementrian, sekretaris lembaga, sekretaris daerah provinsi, sekretaris daerah kota/kabupaten se-Indonesia.