Apel dan Simulasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.

berita | 30/08/2016

Selasa pagi (30/8) lapangan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto nampak berbeda. Puluhan BPBD, Polri, TNI, Polhut, Linmas dan masyarakat setempat terlihat berkumpul di lapangan tersebut. Mereka berkumpul untuk mengikuti apel dan simulasi siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Simulasi siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, stakeholder yang berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan, yang siap dan terlatih, serta meningkatkan kerjasama dan sinergitas penanggulangan bencana antara BPBD, TNI, Polri dan masyarakat dalam menanggulangi bencana.

Sebelum simulasi dimulai, Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya kesiagaan oleh setiap stakeholder atas bencana kebakaran hutan dan lahan sangat penting. “Simulasi siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah timbulnya kebakaran hutan dan lahan guna mengurangi resiko bencana,” ungkap Ning Lik sapaan Wakil Walikota Kediri saat memimpin apel pagi ini.

Ning Lik juga menyampaikan bahwa simulasi ini adalah suatu bentuk kerjasama pemerintah Kota Kediri dan Polres Kediri Kota, yang merupakan tindak lanjut dari program prioritas PROMETER (professional, moderen dan terpercaya). “Dengan seringnya melakukan koordinasi yang dituangkan dalam kegiatan apel siap siaga dan simulasi diharapkan jika terjadi bencana, semua stakeholder sudah siap untuk menanggulanginya, sehingga bisa menekan seminimal mungkin terjadinya bencana,” jelas Ning Lik.

Dalam sambutannya Ning Lik juga berharap dengan adanya apel siaga dan simulasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, semakin memantapkan semua stakeholder dalam menghadapi bencana. “Semoga dengan dilaksanakan apel dan simuluasi ini, semakin mematapkan diri kita untuk sigap, tanggap dan tanggup dalam menghadapi bencana,” ujar Ning Lik sebelum membuka simulasi penganggulangan kebakaran hutan dan lahan.