Pembukaan Musrenbang di Kecamatan Pesantren

berita | 06/03/2015

Musyawarah Perencanaan Pembangunun (Musrenbang) untuk tingkat kecamatan kembali digelar. Kali ini giliran Kecamatan Pesantren yang memulai kegiatan musrenbang dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Rabu (4/3) di gedung Kecamatan Pesantren. Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri tetap menyoroti agar usulan-usulan penting dari tingkat masyarakat untuk menjadi prioritas utama dan didahulukan. Selain itu peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan karena keberhasilan sebuah pembangunan ada di masyarakat. “Kuncinya itu hanya ada di masyarakat,” ujarnya.

Abdullah Abu Bakar, sapaan akrab Wali Kota Kediri mengata­kan bahwa Kota Kediri memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan seluruh usulan-usulan dari masyarakat. Namun masih perlu dipilih mana usulan yang dianggap penting dari masyarakat dan yang tidak. Abdullah Abu Bakar mengambil contoh usulan mengenai perbaikan gedung kelurahan. Mas Abu mengatakan, lurah diharuskan untuk melihat ke bawah lapisan masyarakat lagi untuk mencari apa saja kebutu­han masyarakat. “Kalau sudah kebutuhan masya­rakat tingkat bawah terpenuhi, baru balik ke tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Musrenbang sendiri menurut Abdullah Abu Bakar bertujuan untuk menampung seluruh kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, perlu dipikirkan apa yang paling dibutuhkan oleh masy­arakat di tingkat bawah. Abdullah Abu Bakar juga mengatakan untuk program-program yang nominalnya kecil, bisa diusulkan melalui Prodamas (program pemberdayaan masyarakat) dan untuk usulan yang memiliki nominal besar untuk diusul­kan di Musrenbang.

Seluruh lurah dan camat diminta untuk mendata program apa yang akan diselesaikan terlebih dahulu. Abdullah Abu Bakar juga mengajak kepada seluruh undangan yang hadir untuk membangun Kota Kediri bersama-sama.

Sementara itu, Camat Pesantren, Eko Lukmono Hadi mengatakan untuk Kecamatan Pesantren, ada 4 program yang akan dilaksanakan dalam Musren­bang. Yakni bidang A meliputi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Bidang B meliputi lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum. Bidang C meliputi ketentraman, ketertiban dan pelayanan umum. Bidang D meliputi perekonomian, pariwisata dan budaya.

Dari 4 bidang prioritas tersebut, terdapat 251 usulan, dengan rincian, bidang A sebanyak 39 usulan, bidang B sebanyak 145 usulan, bidang C sebanyak 25 usulan, dan bidang D sebanyak 42 usul­an. Kesemuanya memiliki jumlah nominal sebesar Rp 56.173.975.000. (Memo Kediri)