Dispendukcapil Gelar Sosialisasi di STAIN Kediri

berita |

      Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk­capil) Kota Kediri menggelar sosialisasi tentang kebijakan ke­pendudukan di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri pada Kamis malam (31/5). Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Wali Kota Sam­sul Ashar, Kepala Dispendukcapil M. Yasin, dan Camat Kota Ferry Djatmiko. Sedangkan, pe­serta sosialisasi adalah 46 kepala kelurahan di Kota Kediri dan Ketua Rukun Tetangga (RT).

          Sosialisasi tersebut dalam rangka penertiban dan peningkatan pelayanan di bidang kependudu­kan dan pencatatan sipil di Ko­ta Kediri. Karena telah adanya Peraturan Daerah No 4/2012 tentang Penyelenggaraan Ad­ministrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.

         Tujuan sosialisasi tersebut adalah tercapainya tertib ad­ministrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Kediri. Sehingga, masyarakat mengetahui peraturan kependudukan yang telah ditetapkan dalam Perda Kota Kediri. "Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyukseskan program tertib administrasi kependudu­kan," ujar Wali Kota dr. Samsul Ashar.

        Dijelaskan Pak Dokter panggilan akrab dr. Samsul Ashar, ma­syarakat harus menyukseskan tiga program strategis nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yaitu pemutakhiran data kependudukan, penertiban nomor induk kepen­dudukan (NIK) dan penerapan KTP elektronik (e-KTP).

        Lebih lanjut, dr. Samsul Ashar menegaskan jika penerapan e-KTP ini merupakan momentum penting dan strategis bagi penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia. Apalagi, jika dihubungkan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, pen­ingkatan pelayanan masyarakat, keamanan negara, dan pening­katan kualitas demokrasi dalam pemilihan umum.

Radar kediri