
Komitmen menjaga keamanan pangan selama Ramadan ditunjukkan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dengan melakukan sidak takjil di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (23/2/2026). Sidak ini dilakukan guna memastikan seluruh makanan yang beredar aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Saat ditemui di lokasi, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan bersama BPOM ditemukan satu jenis makanan berupa kerupuk yang terindikasi mengandung pewarna berbahaya. Produk tersebut telah diinformasikan kepada penjual untuk tidak lagi diperjualbelikan karena berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.

Karena temuan tersebut, Mbak Wali mengimbau untuk para pedagang yang lainnya agar selalu menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang digunakan. “Kepada para pedagang agar menggunakan bahan makanan yang aman dan layak konsumsi. Masyarakat, khususnya yang sedang menjalankan ibadah puasa, harus merasa tenang dan yakin bahwa makanan yang dibeli untuk berbuka adalah makanan yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Terkait pemantauan lanjutan, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual ini tidak hanya dilakukan hari ini saja, melainkan secara berkala selama bulan Ramadan. Selain di lokasi tersebut, BPOM juga melakukan pengujian sampel di kawasan GOR serta Pasar Bandar yang menjadi sentra penjualan takjil. Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, seluruh sampel dinyatakan aman.

Dari sidak tersebut, Mbak Wali menjelaskan bahwa total 56 sampel makanan dan minuman telah diperiksa. Terhadap penjual yang kedapatan menjual produk terindikasi berbahaya, Pemerintah Kota Kediri akan melakukan tindak lanjut dan koordinasi untuk menelusuri sumber produk, baik diproduksi sendiri maupun berasal dari pabrik. Jika berasal dari produsen tertentu, akan dilakukan komunikasi dengan pihak terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fahmi Adi Priyantoro, Kepala BPOM Kota Kediri Winanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, perwakilan Disperindag, Camat Mojoroto Abdul Rahman, Lurah Mojoroto Yahya Budijono, serta masyarakat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri.