Perkuat Peran Pengawas Koperasi, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan

berita | 13/11/2023

Guna mengasah pengetahuan dan pemahaman pengawas koperasi agar mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinkop UMTK melaksanakan kegiatan bimtek pengawas koperasi, Senin (13/11). Sebanyak 40 pengawas dari koperasi RW, Koperasi Wanita, dll hadir di Kantor Dekopinda Kota Kediri untuk menerima materi tentang pengawasan, tugas pokok dan fungsi, tanggungjawab pengawas serta tata cara penyusunan laporan keuangan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang kredibel.

Kepala Dinkop UMTK Bambang Priyambodo menuturkan koperasi yang sehat diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, bimtek ini digelar sebagai upaya peningkatan kompetensi pengawas koperasi serta meminimalkan permasalahan yang mungkin terjadi. “Sehat tidaknya koperasi tersebut bergantung dari pengawasan yang mereka lakukan. Untuk itu Dinkop UMTK bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja yang kredibel guna memberikan pengetahuan tentang penulisan pelaporan sekaligus praktek langsung membuat laporan,” terang Bambang.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga diselipkan sosialisasi tentang Permenkop yang baru yaitu Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi, tugas, fungsi dan tanggungjawab mereka sebagai pengawas. Bambang menambahkan, jumlah keselurahan koperasi di Kota Kediri mencapai 579 yang meliputi koperasi RW, Koperasi Wanita, Koperasi Pertanian, KPRI, Koperasi Karyawan, dll. “Dikarenakan adanya keterbasan anggaran, kita akan adakan bimtek serupa secara bertahap dengan sasaran yang berbeda yakni pengawas koperasi yang belum tercakup hari ini,” ujarnya.

Mengingat koperasi memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat, Bambang berharap melalui kegiatan ini pengawas koperasi mampu memahami fungsinya. Selain itu pengawas koperasi bisa bekerja lebih teliti dalam mengoreksi laporan keuangan sehingga berdampak pada kesejahteraan anggota dan kemajuan koperasi di Kota Kediri. “Sesuai prinsip dan tujuan koperasi, dari kegiatan ini semoga bisa melahirkan pengawas yang profesional,” harapnya.

Untuk informasi, pada hari Rabu dan Kamis mendatang kegiatan akan dilanjutkan sosialisasi serupa dengan sasaran berbeda yaitu 50 pengurus koperasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri