Wali Kota Kediri Beri Jawaban Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD Kota Kediri Terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

berita | 21/09/2023

wali kota kediri abdullah abu bakar mas abu beri jawaban 8 fraksi DPRD kota kediri

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Kota Kediri, Kamis (21/9). Hal tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.

Delapan fraksi memberikan pertanyaan terkait Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Dimana Fraksi PDIP diwakili Harijanto, Fraksi PAN diwakili Anton Dipayasa, Fraksi Gerindra diwakili Sriana, Fraksi Nasdem diwakili Choirudin Mustofa, Fraksi PKB diwakili Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat diwakili Hendi Suryo Djatmiko, Fraksi Karya Nurani diwakili Pujiono, dan Fraksi Keadilan Pembangunan diwakili Nurfulaily.

"Terima kasih kepada DPRD Kota Kediri yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023. Semoga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri," ujar Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menjawab pertanyaan-pertanyaan diantaranya terkait pelaksanaan pemberian bantuan modal usaha yang harus transparan dan tepat sasaran. Abdullah Abu Bakar mengatakan pelaksanaan bantuan modal di Kota Kediri dilaksanakan secara transparan. Mulai dari sosialisasi, pendaftaran, survey, penyerahan, dan monitoring evaluasi melalui sistem informasi berbasis website Disperdagin Kota Kediri. Hal itu untuk menjaga agar kemanfaatan bantuan modal benar-benar tepat sasaran dan tidak semata-mata digunakan alat kepentingan politik. "Penerima bantuan modal wajib memberikan laporan melalui website dan harus mengikuti monitoring evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan usaha. Berdasar antusiasme pendaftar bantuan modal yang melebihi kuota maka bisa disimpulkan bantuan modal ini benar-benar dibutuhkan dan diinginkan masyarakat atau pelaku usaha," ungkapnya.

Selanjutnya, pertanyaan mengenai upaya Pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Wali Kota Kediri menjelaskan Pemerintah Kota Kediri telah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pertama, dengan menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai komitmen Pemerintah Kota Kediri memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah. Kedua, mendekatkan layanan publik melalui mobile public service merupakan konsep layanan jemput bola. Ketiga, menerapkan inovasi layanan publik untuk memudahkan akses layanan publik melalui kswi.kedirikota.go.id dan oss.go.id. Keempat menerapkan zona integritas kepada layanan publik. "Di tahun 2022 DPMPTSP Kota Kediri meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari KemenPAN RB," jelasnya.

wali kota kediri abdullah abu bakar mas abu beri jawaban 8 fraksi DPRD kota kediri

Abdullah Abu Bakar juga memberikan tanggapan terkait upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dimana Pemerintah Kota Kediri melakukan upaya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Pertama, sosialisasi wajib pajak bersama aparat penegak hukum, sosialisasi melalui media sosial maupun kegiatan-kegiatan ini Pemerintah Kota Kediri. Kedua, melakukan pendataan dan uji potensi terhadap wajib pajak dan retribusi. Ketiga, melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak dan retribusi. Keempat, melakukan penagihan secara langsung wajib pajak dan retribusi. Kelima, mempermudah pembayaran pajak dan retribusi. "Kami harapkan upaya-upaya tersebut dapat meningkatkan PAD Kota Kediri," pungkasnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD serta Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.