Sandang Predikat Kota Terbahagia Se-Indonesia, Pemkot Kediri Hadirkan MPP untuk Sempurnakan Kebahagiaan Masyarakat

berita | 08/09/2023

Sebagai instansi pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur, sudah seyogyanya Kota Kediri mendukung program kerja yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, salah satunya ialah Jawa Timur Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, dan Responsif. Maka dari itu Pemkot Kediri menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu wujud pelayanan prima dan paripurna kepada masyarakat Kota Kediri secara cuma-cuma. Dengan mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan MPP serta Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 92 Tahun 2021, Pemkot Kediri membuka serta meresmikan MPP pada hari Kamis (7/9) bertempat di lantai 2 Dhoho Plaza, Kota Kediri.

 

Edi Darmasto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menguraikan beberapa benefit yang dirasakan masyarakat saat mengurus perizinan di MPP ke dalam 5K, antara lain: tersedianya kecepatan, kemudahan, kenyamanan, keamanan pelayanan, serta keterjangkauan yang lebih dekat. Dibanding daerah lainnya, MPP Kota Kediri memiliki keunggulan dari segi lokasi yang sangat strategis yakni berada pada salah satu pusat perbelanjaan yang berada di jantung kota. “Kalau di Kota Kediri lebih spesifik berada di mall, jadi mengurus perizinan lebih enjoy bisa sambil belanja ataupun menikmati hal lain. Jadi kalau keluarga mau belanja di bawah bisa,” ujarnya, Jumat (8/9).

 

Adapun unit pelayanan yang tersedia, Edi menyebutkan terdapat sebelas unit pelayanan, di antaranya: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bank Jatim, Kantor Imigrasi, Samsat, DPMPTSP, Pengadilan Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Agama. Guna meminimalkan ketidakpuasan masyarakat terkait pelayanan di MPP, Pemkot Kediri selalu berpegang pada profesionalisme dalam memberikan pelayanan. “Pelayanan kita ada standarnya, antara lain: SDM harus berkompeten, harus memiliki pengetahuan tentang pelayanan, menyediakan sarana dan prasarana yang nyaman terutama harus memperhatikan masyarakat difabel juga,” terang Edi.

 

Hingga hari kedua usai soft launching , MPP Kota Kediri telah melayani sebanyak 44 pemohon. Edi juga mengutarakan Pemkot Kediri akan terus berimprovisasi dalam memberikan pelayanan utamanya kala memasuki era digitalisasi seperti saat ini. “Menurut data Kemen Kominfo, tercatat terjadi kenaikan penetrasi digital menjadi 79 persen per 15 Januari 2023 lalu. Maka dari itu Pemkot Kediri sudah memiliki wacana untuk mengembangkan MPP digital,” jelasnya. Ia berharap kehadiran MPP Kota Kediri dapat menyuguhkan pelayanan prima serta memberikan kebahagiaan kepada masyarakat sesuai dengan predikat yang disandang Kota Tahu ini. “Selain itu semoga dengan hadirnya MPP ini dapat meningkatkan daya saing usaha yang berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri,” tandasnya.

 

Dalam kesempatan bersamaan, Ayu, salah satu pemohon yang mengurus Nomor Induk Berusaha untuk Perseroan Terbatas (NIB PT) menilai kualitas pelayanan yang ia rasakan sudah prima. Di samping itu lokasinya yang berada pada kawasan pusat perbelanjaan juga menjadi daya tarik tersendiri bagi Ayu. “Lokasinya sangat strategis, jadi kalau keperluan kengurus pekerjaan sudah selesai bisa lanjut berbelanja, jadi lebih fleksibel,” kata dia. Dalam rentang 1 s.d. 10, dirinya memberikan skor kepuasan 9 karena keperluan perizinan yang diurusnya dapat tuntas pada hari itu juga. “Saya lebih suka fasilitas di MPP ini karena lebih memudahkan pemohon kalau mau mengurus tidak perlu memakan waktu yang banyak untuk mobilisasi,” tutupnya.

 

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*