Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Pemkot Kediri Bersyukur Raih WTP Sembilan Kali Berturut-Turut

berita | 14/06/2023

Pemerintah Kota Kediri, hari ini (14/6) melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada DPRD Kota Kediri.

 

Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri selama tahun 2022 itu, disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang dilangsungkan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Rabu (14/6).

 

Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Ferry dengan bangga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Kediri untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. “Capaian ini adalah prestasi bagi Pemkot Kediri dalam bidang pengelolaan keuangan daerah yang tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Kediri serta seluruh unsur terkait,”ujarnya.

 

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian realisasi APBD Kota Kediri TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan daerah dengan target sebesar Rp1,376 triliun dan telah direalisasikan mencapai Rp1,453 triliun atau 105,6%.

 

"Dari total Rp. 1,376 triliun pendapatan daerah, jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kediri TA 2022 ditargetkan sebesar Rp316,65 miliar dengan realisasinya yaitu mencapai Rp319,295 milyar atau 101,02%. Jumlah ini sudah melebihi target dari Pemkot Kediri, kedepannya pendapatan daerah akan terus ditingkatkan sesuai dengan potensi-potensi yang ada,"pungkasnya.

 

Lebih lanjut Ferry juga menyampaikan sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp. 1,873 triliun, realisasinya hanya sebesar Rp. 1,482 triliun atau 79,14%. “Dari sisi belanja ini, memang ada beberapa nominal belanja yang belum mencapai target yang ditentukan. Biasanya hal itu dikarenakan alasan efisiensi belanja dan fokus kegiatan,”jelasnya usai menyampaikan laporan Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri tahun 2022.

 

Terakhir Ferry menyampaikan bahwa kedepannya Pemkot Kediri akan melakukan monitoring-monitoring dan penyesuaian terhadap hal-hal sehingga dana itu bisa mencapai output yang ditetapkan dengan seefisien mungkin.

 

*(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)*