Percepat Wujudkan Satu Data Kota Kediri, Diskominfo Lakukan Bimtek

berita | 25/08/2022

Pemerintah Kota Kediri serius dalam mewujudkan satu data Kota Kediri. Nantinya satu data Kota Kediri ini akan diintegrasikan dengan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI), yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat dan mampu dipertanggungjawabkan. 

Guna mempercepat terwujudnya satu data Kota Kediri ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri telah menggelar bimbingan teknis metadata statistik sektoral di Command Center Balai Kota Kediri, Kamis (25/8).

Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana saat membuka bimtek yang bertema "Metadata, Data Analysis dan Data Science di Pemerintahan" menuturkan bahwa adanya bimtek ini merupakan langkah awal untuk membentuk satu data Kota Kediri yang update, akurat dan objektif serta memiliki manfaat bagi seluruh struktur Pemerintah, baik itu daerah, provinsi ataupun pusat. "Terbentuknya satu data Kota Kediri ini akan melibatkan seluruh OPD di lingkup Pemkot Kediri, dimana data yang terkumpul pada satu data akan membantu Pemkot Kediri dalam membuat kebijakan dan keputusan," ujarnya. 

Lebih lanjut Apip menuturkan bahwa setiap OPD akan memiliki peran sebagai produsen data yang bertugas untuk mengumpulkan data yang ada pada OPD tersebut. "Penting bagi setiap OPD untuk tahu dan paham tentang tugasnya sebagai produsen data. Para OPD telah kita kumpulkan untuk berdiskusi pada forum group discussion (FGD) beberapa bulan lalu," ujarnya. 

Tak hanya sebagai produsen data, dalam mewujudkan satu data Kota Kediri menurut Apip Dinas Kominfo dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah juga memiliki tugas dan tanggung jawab lain, dimana Dinas Kominfo bertugas sebagai wali data. Dimana wali data memiliki tugas untuk memverifikasi dan memvalidasi data dari OPD yang akan diunggah ke sistem satu data. "Peran Diskominfo ini sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat dan mampu dipertanggungjawabkan," terangnya.

"Sesuai dengan tugas kami terkait dengan pengelolaan portal satu data Kota Kediri, kami telah membuat dan mengembangkan web www.satudata.kedirikota.go.id yang nantinya akan kita integrasikan dengan aplikasi/web yang ada dilingkungan Pemkot Kediri . Siapapun dapat mengakses data yang ada di portal satu data ini,"imbuhnya.

Sedangkan Bappeda memiliki tugas sebagai koordinator sekretariat yang bertugas mengelola forum data.  Forum data merupakan forum OPD untuk menentukan data internal dan data open. Bappeda juga bertugas sebagai pembina data geospasial. Selain Bappeda dan Dinas Kominfo, Pemkot Kediri juga menggandeng BPS Kota Kediri untuk bertugas sebagai pembina data.


"Dalam penyelenggaraan satu data, 4 unsur yang terlibat dan memiliki tugas masing-masing, yaitu Dinas Kominfo, BPS, Bappeda dan OPD sama-sama memiliki peran penting. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 62 tahun 2021," jelasnya. 

Terakhir Apip menuturkan bahwa setelah bimtek, Pemkot Kediri akan membentuk tim bersama yang berisikan tim data analis dan tim data science,  agar nanti setiap  data dari OPD atau produsen data bisa diolah lebih efektif lagi. 

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)