Implementasikan Kebijakan Baru, Seluruh PAUD di Kota Kediri Terapkan Kurikulum Merdeka

berita | 21/04/2022

Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS), Kamis (21/4). Pada kegiatan yang berlangsung di Aula RA Kartini Dinas Pendidikan Kota Kediri tersebut, Siswanto,  Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menyampaikan seluruh sekolah tingkat PAUD di Kota Kediri telah mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar. “Sudah 100 persen mulai dari Kecamatan Kota, Mojoroto, dan Pesantren untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 semua sudah pakai Kurikulum Merdeka dan sudah mendaftar di Kemendikbud,” tegasnya.

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pengertian Kurikulum Merdeka Belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya. Kebijakan tersebut diterapkan dengan mengacu pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, terang Siswanto, Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi murid. “Untuk menunjang kompetensi tenaga pendidik, kami telah melakukan berbagai upaya, salah satu di antaranya melalui Bimtek pada hari ini,” ujar Siswanto.

Perlu diketahui, bahwa Merdeka Belajar di tingkat PAUD pada implementasinya adalah merdeka untuk bermain. Dengan begitu, penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD adalah dengan mengajak anak bermain sambil belajar, hal tersebut tidak terlalu berbeda dengan kurikulum sebelumnya. “Tidak ada kendala selama implementasi, karena pada dasarnya kurikulumnya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya,” kata Siswanto.

Guna menyukseskan program tersebut, penerapan Kurikulum Merdeka didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta sumber belajar. Siswanto menjelaskan, 1) penyediaan perangkat ajar, meliputi: pengadaan buku teks dan bahan ajar pendukung.  2) pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan Pemda dilaksanakan melalui berbagai pelatihan dan Bimtek. 3) Jaminan jam mengajar dan tunjangan profesi guru.

Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung pada 21 s.d. 22 April tersebut turut dihadiri: Pengawas Sekolah, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI), Kepala TK, Koordinator Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta Koordinator Lembaga Kursus.

Melalui kegiatan ini pihaknya berharap agar implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Kediri dapat berjalan dengan baik. “Peran guru sangatlah penting dalam dunia pendidikan sehingga guru harus fleksibel dalam beradaptasi terhadap kebijakan-kebijakan yang berlaku dalam dunia pendidikan yang semakin mutakhir,” tutupnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri