Cegah Penyebaran Narkoba, Pemkot Kediri Resmikan 2 Kelurahan Bersinar

berita | 24/11/2021

Kelurahan dan desa merupakan garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba. Demi menciptakan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba Pemerintah Pusat telah membentuk Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di setiap daerah, termasuk di Kota Kediri.

Setelah sukses dengan Kelurahan Ngronggo sebagai pilot projek Kelurahan Bersinar tahun 2020, hari ini Rabu (24/11) Pemerintah Kota Kediri telah meresmikan 2 Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Mojoroto dan Ngadirejo, di Resto Grand Panglima Kota Kediri.

Dipilihnya kedua kelurahan tersebut sebagai Kelurahan Bersinar melalui prasyarat wajib yaitu tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, Ardi Handoko. "Indikator pemilihan Kelurahan Bersih Narkoba ditentukan dari Pemerintah Pusat yang juga bekerjasama dengan Polresta, Pengadilan, Kejaksaan dan BNN dalam pengumpulan data terkait penyalahagunaan narkoba di daerah,"ujarnya.

"Dari hasil penilaian tersebut, akan di tentukan kelurahan mana yang layak menjadi Kelurahan Bersinar. Setiap tahunnya dokumen-dokumen tersebut akan terus diperbarui,"lanjutnya.

Ardi menuturkan bahwa di tahun 2022, Pemkot Kediri akan mencanangkan 4 Kelurahan Bersinar untuk menciptakan Kota Kediri yang bersih dari narkoba. "Meskipun kasus narkoba di Kota Kediri cukup rendah, tapi kita akan memaksimalkan upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,"jelasnya. 

"Maka dari itu, kita akan berupaya menambah Kelurahan Bersinar setiap tahunnya. Dan tahun depan Insyaallah akan ada 4 Kelurahan Bersinar yang kita resmikan,"terangnya.

Lebih lanjut Ardi menuturkan bahwa Kelurahan Bersinar memiliki peran cukup penting dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kota Kediri. "Dengan adanya Kelurahan Bersinar, akan dapat menciptakan hidup yang sehat, kelurahan yang sehat dan kota yang sehat untuk melaksanakan pembangunan", terangnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kediri, AKBP Bunawar menyampaikan bahwa dengan adanya Kelurahan Bersinar diharapkan dapat memberantas kasus-kasus penyalahagunaan narkoba di daerah. "Dengan adanya komitmen masyarakat dan pemerintah melalui Kelurahan Bersinar, bisa menciptakan daerah yang bersih dari narkoba,"pungkasnya.

Bunawar juga menjelaskan bahwa di setiap Kelurahan Bersinar telah dibentuk satuan tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan agen pemulihan.

Peresmian 2 Kelurahan Bersinar ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kabag Kesra Pemkot Kediri dan Kepala BNN Kota Kediri. Dan dilanjut dengan penyerahan Surat Keputasan kepada Lurah Ngadirejo dan Lurah Mojoroto. Serta diakhiri dengan pembacaan deklarasi bersih narkoba oleh satgas P4GN.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)