Lindungi Pegawai Non-ASN, Pemkot Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Koordinasi

berita | 21/10/2021

Kamis, (21/10) Pemerintahan Kota Kediri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri jalin koordinasi terkait teknis pendaftaran dan pembayaran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi yang di ikuti oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri ini, bertempat di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri.

 

Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri, Suharno Abidin yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai layanan apa saja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja upah maupun pekerja non upah. " Supaya lebih mempermudah mulai dari pendaftaran hingga proses pembayaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya, Kamis, (21/10).

 

Disamping itu, pihaknya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberi program kepada 2 sektor. "Dua sektor tersebut meliputi pekerja penerima upah yang akan mendapatkan 3 program berupa jaminan kecelakan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Selanjutnya pekerja non upah akan mendapatkan 2 program berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," jelasnya kepada para peserta. 

 

Diakhir sambutannya, Suharno Abidin menyampaikan harapannya terkait kepesertaan BPJS. "Semakin banyak pekerja di Kota Kediri yang sudah terlindungi dari program BPJS ketenagakerjan, maka semakin banyak yang terproteksi baik pekerja penerima upah maupun yang non upah maka kedepannya tidak menjadi beban bagi Pemerintah Kota secara langsung,"pungkasnya.

 

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Kediri Nur Muhyar mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya Pemkot Kediri dalam memberikan perlindungan bagi para pegawai pemerintah non ASN di lingkungan Pemkot Kediri. 

 

"Program ini bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat," ungkapnya, Kamis,  (21/10)

 

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan terdaftarnya tenaga non ASN ini di BPJS Ketenagakerjaan, bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka. "Dengan demikian produktivitas dan efektifitas mereka dalam bekerja membantu tugas dari para ASN dapat lebih maksimal" pungkasnya.

 

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)