Pemerintah Kota Kediri mulai merealisasikan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) atau yang lebih dikenal dengan program Rp.50 Juta per RT per Tahun. Program ini yang merupakan janji Walikota Abdullah Abu Bakar dan Wakilnya Lilik Muhibbah (Mas Abu-Ning Lik) saat masa kampanye pilkada lalu, mulai diwujudkan awal Maret ini.
Untuk diketahui, Prodamas merupakan terobosan Pemerintah Kota Kediri di era kepemimpinan Mas Abu-Ning Lik (Walikota-Wawali). Dalam program ini, Pemkot Kediri mengucurkan dana sebesar Rp.50 Juta kepada masing-masing RT, dengan komposisi pembangunan 60% untuk Infrastruktur (fisik), 40% Ekonomi-Sosial. Persiapan program ini sendiri membutuhkan waktu hampir setahun, mulai dari perencanaan, penerbitan payung hukum, pembentukan tim pengawas, dll.
Peluncuran Prodamas berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Joyoboyo Kota Kediri, Rabu (4/3). Diawali dengan penandatanganan nota kerja sama Pemkot Kediri dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kepolisian Kediri Kota dalam pengawasan program tersebut. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bendera dan penyematan pin Prodamas kepada tiga camat di Kediri, sebagai tanda telah diluncurkan program andalan Pemerintah Kota Kediri.
Dalam sambutan peluncuran Prodamas yang dihadiri oleh seluruh ketua RT, ketua RW, dan LPMK Kota Kediri, Mas Abu menyatakan “ Kita warga Kota Kediri sebagai pendekar pembangunan, hari ini menjadi catatan sejarah pembangunan di Kota Kediri. seluruh warga harus mempunyai tekad membangun dan memajukan Kota Kediri melalui Prodamas.”
Wali Kota Abdullah Abu Bakar selaku penggagas program itu sengaja menggandeng dua institusi penegak hukum tersebut untuk mengawasinya. “Saya ingin program ini benar-benar bisa sampai ke masyarakat,” tandasnya.
“Mulai malam ini, mari semua bertekad membangun Kota Kediri,’' ajak Wali Kota Abu kepada ribuan ketua RT yang disebutnya sebagai pahlawan pembangunan itu.
Ia menegaskan bahwa prodamas ditelurkan untuk memajukan Kota Kediri. Makanya, prodamas diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga, pembangunan benar-benar merata hingga level terbawah.
Selanjutnya Mas Abu mengatakan, Prodamas dikembangkan dan dirancang sebagai program unggulan Pemerintah Kota Kediri yang ditujukan untuk menumbuhkembangkan, menggerakan prakarsa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Khususnya, ditingkat kelurahan dengan berbasiskan pada wilayah rukun tetangga (RT) sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan.
“Prodamas juga dirancang sebagai upaya percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Kediri. Pelaksanaan Prodamas berdasarkan usulan warga yang terkumpul melalui forum rembug warga di setiap RT. Dana Rp.50 Juta ini nantinya dikelola sendiri untuk pembangunan Ekonomi, Sosial, termasuk Infrastruktur (fisik), ” Kata Mas Abu.
Pada awal Maret tahun 2015 ini, lanjut Mas Abu, Prodamas segera dilaksanakan secara menyeluruh di semua RT diseluruh Kota Kediri. Prodamas dilaksanakan dengan mekanisme swakelola pada satuan kerja kantor kelurahan, mekanisme ini dipilih agar Prodamas dapat berjalan secara efektif dan efisien serta tetap mengedepankan prinsip dan upaya pemberdayaan masyarakat.
Mas Abu menekankan kepada seluruh elemen masyarakat terus mendukung setiap tahap pelaksanaan Prodamas di lingkungan masing-masing sampai dengan upaya pelestarian hasilnya. Mas Abu meminta kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang terkait secara langsung dengan pelaksanaan Prodamas dapat memfasilitasi secara optimal pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Mengawal seluruh anggota tim koordinasi baik di tingkat kota, kecamatan maupun tim swakelola dan tim koordinasi di tingkat kelurahan, Mas Abu diharapkan semaksimal mungkin melaksanakan program pemberdayaan masyarakat ini. “ Kepada Lurah dan jajarannya saya harap benar-benar mengelola program ini semaksimal mungkin dan selalu mengedepankan musyawarah dengan masyarakat baik pada proses perencanaan maupun proses pelaksanaan,” ujar Mas Abu
Pelaksanaan Prodamas akan dikawan dan diawasi oleh kejaksaan, kepolisian, dan tim independen (non birokrasi) terdiri Mahasiswa, aktivis LSM serta tokoh masyarakat, untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan tidak diselewengkan.