KBRN, Kediri: Pandemi Covid - 19 belum berakhir, Varian Omicron kini mewabah di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Polres Kediri Kota bersama Tiga Pilar Plus terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer dan TNI Kodim 0809 Kediri Terus Gencarkan Operasi Yustisi Skala Besar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (7/2/2022).
Sasaran kegiatan Operasi Yustisi Skala Besar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, yang digelar di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Kediri ini para pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama yang tidak memakai masker.
Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan selain menegur dan menindak para pengendara motor yang tidak memakai masker juga membagikan masker kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Y, S.H. mengatakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini guna memutus mata rantai Covid-19 serta menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
"Prokes ini antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas ke luar rumah," kata Iptu Henry.
Selain itu, Iptu Henry berharap, warga masyarakat lebih waspada dan tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dikarenakan Covid-19 belum berakhir dan ada varian baru Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari varian Delta.
"Ingat meski sudah divaksin, jangan mudah lengah. Tetap taati Prokes 5M, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir dan ini muncul jenis baru Omicron, di Indonesia," katanya
